Karanganyar — Pemkab melalui Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, menindaklanjuti aksi demo warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, yang digelar di gedung DPRD, Kamis (3/1) lalu.
Hal itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana kebenaran atas dugaan penyelewengan yang dituduhkan para pendemo terhadap kepala Desa Gedongan Tri Wiyono. “Minggu depan kami baru akan konfirmasi pihak-pihak terkait, seperti Kades, Carik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Colomadu dan lainnya,” tutur Kepala Bagian Pemerintahan dan Kelurahan Setda Karanganyar, Sunarno saat ditemui, Kamis (3/1).
Menurut Sunarno, tindak lanjut itu perlu dilakukan sebagai identifikasi masalah serta mengetahui apakah laporan itu benar atau tidak. Terlebih pihaknya juga tidak mengetahui masalah yang sesungguhnya terjadi.
Sunarno mengatakan, pihaknya baru kali ini mengetahui masalah tersebut, setelah ada demo dari warga yang menamakan Paguyuban Peduli Desa (PPD) Gedongan. Karena belum melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, maka pihaknya juga belum bisa memberikan kesimpulan, apalagi terkait sanksi, karena belum tentu dugaan tersebut benar.
Sunarno juga mengaku tidak tahu kalau masalah itu sudah dilaporkan ke polisi, terutama yang terkait pemalsuan tanda tangan anggota BPD Gedongan.