Sragen – Rencana kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikeluhkan Bupati Sragen. Jika sampai terlaksana, kebijakan pemerintah pusat itu bakal memberatkan keuangan pemerintah daerah.
”Itu membebani keuangan daerah, karena dengan adanya berbagai PP, seperti kesehatan harus 20 persen, Kesehatan harus 10 persen, infrastuktur dari sekian persen. Total ada sekitar 57 persen. lama-lama kita tidak bisa bergerak,” keluh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Selasa (3/9).
Yuni mengaku tidak setuju dengan rencana untuk menaikkan premi BPJS Kesehatan. Kenaikan BPJS Kesehatan dinilai membebani keuangan daerah. Dia yakin banyak kepala daerah juga merasa keberatan dengan kebijakan itu.
Dia menyampaikan, dengan banyaknya ketentuan yang harus dipenuhi berdasar instruksi dari pusat. Maka visi-misi dari kepala daerah sendiri bisa terbengkalai. Maka jika ditambah keperluan belanja pegawai, Pemda Sragen kesulitan dalam menjalankan anggaran.
Bupati mengakui BPJS Kesehatan memang dijalankan dengan sistem Gotong Royong. Namun tidak lantas menggampangkan dengan menaikkan premi. Padahal masih banyak kelompok masyarakat yang belum membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tertib.
”Kenapa tidak itu dulu yang dikerjakan. Kemudian sistem managemen BPJS Kesehatan yang harus diperbaiki,” katanya.
Dia mengatakan pengelolaan juga harus bertanggungjawab. Manajemen BPJS Kesehatan memperbaiki sistemnya sehingga bisa mengurangi devisit. Sementara Pemda harus bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat langsung.
”Alhamdulillah di Sragen kita punya visi misi yang linier dengan pemerintah pusat yakni membangun rumah sakit. Lantas bagaimana dengan yang lain seperti rencana misalnya membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sekian miliar?” kata Bupati.
Editor : Wahyu Wibowo