Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar Kota

Diminta Keluar dari Keraton, Putri Raja Surakarta Minta Perlindungan ke Polisi

Ichsan Rosyid by Ichsan Rosyid
4 September 2019 | 22:36
in Kota, Solo dan Sekitar
Pakubuwono XIII Dituding Salahgunakan SK Mendagri

Ilustrasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (dok.timlo.net/red)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Putri Kandung Pakubuwana XIII Hangabehi, GRAy Timur Rumbai Kusuma Dewayani meminta perlindungan hukum kepada Polsek Pasar Kliwon. Permohonan dilayangkan melalui surat 2 September lalu sebagai respon atas surat penertiban aset Keraton Surakarta yang dikirim Hangabehi 26 Agustus.

“Dari kami yang menerima surat hanya Gusti Timur. Maka otomatis dia yang merespon,” kata Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Dewan Adat, KP Eddy Wirabhumi, (4/9).

BacaJuga

Pasca Revitalisasi, Gibran bakal Serahkan Pengelolaan Keraton Solo ke Yayasan Baru

Beda Tanggal Kirab Malam 1 Suro, Mangkunegaran Malam Ini, Keraton Kasunanan Rabu Malam

Marak Spanduk Provokatif Ajakan Aksi People Power, Satpol PP Solo Langsung Copot

Eddy menambahkan lembaga-lembaga yang memanfaatkan sejumlah bangunan di Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta sudah mendapat izin dari Keraton saat raja sebelumnya masih berkuasa. Sedangkan Keraton Surakarta bukan milik pribadi Hangabehi.

“Sehingga kalau mau menertibkan, yang ditertibkan ini milik siapa. Karena lembaga-lembaga ini juga mendapat izin dari Susuhunan,” kata dia.

Tak hanya itu, lembaga-lembaga yang diminta mengosongkan bangunan yang berada di Kompleks Keraton itu selama ini juga menjalankan fungsi-fungsi yang seharusnya dijalankan Keraton. Eddy menyebutkan misalnya pemberian gaji abdi dalem, pelestarian kesenian tradisional, hingga bangunan Keraton.

“Gaji abdi dalem kita yang memberikan. Kita juga yang membuat sanggar-sanggar seni di banyak tempat, beberapa bangunan Keraton yang rusak juga kita yang mengurus sampai ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya). Padahal itu seharusnya tugas Sinuhun. Kok kita malah diminta keluar ini bagaimana,” kata dia.

Ditambah lagi saat ini keabsahan lembaga bentukan Hangabehi yang saat ini mengelola Keraton masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga, menurut Eddy, saat ini Keraton seharusnya dalam status quo.

“Saat ini kan ada kelembagaan yang lama yang dibentuk Gusti Moeng bersama sentono-sentono (Kerabat Keraton) dan ada kelembagaan yang dibentuk Sinuhun. Dari dua itu mana yang sah biar hakim yang memutuskan. Selama belum ada putusan ya jangan melangkah dulu. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Polsek Pasar Kliwon AKP Ariakta mengaku telah menerima surat yang dikirmi GRAy Timur tersebut. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai sikap yang diambil Polisi dalam masalah ini.

“Yang jelas suratnya sudah kami terima,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Setelah lebih dari satu tahun reda, konflik internal Keraton Surakarta kembali menghangat. Raja Keraton Surakarta, Pakubuwana XIII Hangabehi meminta sejumlah kerabat keraton dari kubu Lembaga Dewan Adat untuk hengkang dari lingkungan Keraton. Informasi tersebut beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (2/9).

Dalam surat tertanggal 26 Agustus 2019 itu menyebutkan Keraton Surakarta hendak melakukan penertiban terhadap warga masyarakat atau badan hukum yang menduduki, memakai, maupun memanfaatkan tanah maupun bangunan di Kawasan Keraton tanpa izin raja. Surat itu ditujukan kepada GPH Puger, GRAy Koes Murtiyah, KP Eddy Wirabhumi, GRAy Koes Supiyah, GRAy Koes Handariyah, GRAy Koes Isbandiyah, GRAy Koes Indriyah, GRAy Timur Rumbai Kusuma Dewayani, BRM Bimo Rantas, BRM Adityo Suryo Harbanu, BRM Sardianto Brotodiningrat, BRM Djoko Marsaid, RM Djoko Budi Suharnowo, KRMH Bambang Sutedjo.

“Kami imbau dan perintahkan kepada Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk selambat-lambatnya sampai batas waktu Senin, 2 September 2019 jam 10.00 WIB untuk mengosongkan tanah dan bangunan yang telah diduduki/dipakai/dimanfaatkan tanpa izin dari kami,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: keraton

Previous Post

Praktik Elpiji Oplosan Terbongkar

Next Post

Perbaikan Talut Ambrol Diharapkan Tidak Hanya Tambal Sulam

Ichsan Rosyid

Ichsan Rosyid

Berita Terkait

Beda Tanggal Kirab Malam 1 Suro, Mangkunegaran Malam Ini, Keraton Kasunanan Rabu Malam

Pasca Revitalisasi, Gibran bakal Serahkan Pengelolaan Keraton Solo ke Yayasan Baru

6 Agustus 2023
Beda Tanggal Kirab Malam 1 Suro, Mangkunegaran Malam Ini, Keraton Kasunanan Rabu Malam

Beda Tanggal Kirab Malam 1 Suro, Mangkunegaran Malam Ini, Keraton Kasunanan Rabu Malam

18 Juli 2023

Marak Spanduk Provokatif Ajakan Aksi People Power, Satpol PP Solo Langsung Copot

5 Juli 2023

Pasar Gede Ultah ke-93, Gibran Kenang Ibu Iriana Sering Belikan Cemilan Usus Ayam

13 Januari 2023

Antisipasi Pencurian, Keraton Solo Dipasangi CCTV

11 Januari 2023

Proses Panjang Jadi Penari Bedhaya Ketawang Keraton Solo

9 Januari 2023
Next Post
Perbaikan Talut Ambrol Diharapkan Tidak Hanya Tambal Sulam

Perbaikan Talut Ambrol Diharapkan Tidak Hanya Tambal Sulam

Terkini

Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

1 Oktober 2023
Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

1 Oktober 2023
Pantai Abasi

Rekomendasi 8 Pantai di Manokwari yang Pemandangannya Indah Sekali, Bisa Jadi Spot Foto Artistik dan Sinematik

30 September 2023
Cerita Rakyat di Balik Umbul Naga Manyaran Wonongiri

Cerita Rakyat di Balik Umbul Naga Manyaran Wonongiri

30 September 2023
Tim Kedaireka UNS Bantu UMKM Melalui Pengembangan Platform Ekspor

Tahun Politik, Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat

30 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved