Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

AMPHURI Keluhkan Sistem E-Umrah Arab Saudi

Setyo Pujis by Setyo Pujis
6 September 2019 | 22:26
in Bisnis, Umum
AMPHURI Keluhkan Sistem E-Umrah Arab Saudi

Pembukaan Mukernas AMPHURI di Alila Hotel Solo

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Perubahan layanan secara digital, sebagai dampak dari perkembangan teknologi merambah ke seluruh sektor usaha. Akibat dari adanya era disruption ini, bahkan pelaku biro perjalanan umrah dalam negeri mengalami sejumlah kendala dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

“Sektor usaha perjalanan umrah yang dikenal sarat dengan nilai ibadah pun tak bisa menghindar. Terlebih setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara pemerintah RI dan dengan pemerintah Arab Saudi tentang kerjasama digitalisasi umrah melalui e-umrah,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Joko Asmoro kepada wartawan, Jumat (6/9).

BacaJuga

Kemenag Susun Mitigasi Layanan Jemaah Haji Lansia, Ini Skemanya

Alhamdulillah! Indonesia Jadi Prioritas untuk Dapat Tambahan Kuota Jemaah Haji

Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Layanan Haji 2023

Dengan adanya kebijakan e-umrah tersebut, menurutnya, mengakibatkan banyak perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU) yang menjadwal ulang keberangkatan jamaahnya. Khususnya pada periode keberangkatan diawal September ini.

Hal itu dikarenakan, kebijakan e-umrah yang dibuat pemerintah Arab Saudi tidak hanya semata-mata melakukan perubahan layanan secara digitalisasi. Melainkan untuk menerbitkan Visa, juga mensyaratkan adanya satu paket antara sewa hotel, transportasi di tanah suci, dan tiket pesawat.

“Kendalanya, pihak hotel ataupun transportasi yang berada di Arab Saudi banyak yang belum masuk ke sistem e-umrah. Sehingga banyak perusahaan biro perjalanan dalam negeri kesulitan memenuhi syarat yang diperlukan itu,” jelasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim dalam acara pembukaan Mukernas AMPHURI juga mengakui soal aturan baru pemerintah Saudi. Dimana persyaratan untuk mendapatkan visa umrah juga diperketat, seperti halnya visa haji khusus. Bahkan PPIU harus menyewa hotel dan bus transportasi di Tanah Suci yang namanya sudah tercantum di sistem e-umrah.

“Tentu ini dirasa memberatkan, bagi pelaku usaha maupun jamaah apabila hotel dan transportasi tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan kepada jamaah,” tandasnya.

Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan. Dengan harapan ada solusi yang diberikan. Sehingga layanan terhadap jemaah untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci semakin mudah dan nyaman.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: AMPHURIArab Saudiumrah

Previous Post

Lagi, Lahan Hutan Terbakar

Next Post

Kondektur BST yang Viral Dikenakan Sanksi

Setyo Pujis

Setyo Pujis

Berita Terkait

Kemenag Susun Mitigasi Layanan Jemaah Haji Lansia, Ini Skemanya

Kemenag Susun Mitigasi Layanan Jemaah Haji Lansia, Ini Skemanya

16 Maret 2023
Alhamdulillah! Indonesia Jadi Prioritas untuk Dapat Tambahan Kuota Jemaah Haji

Alhamdulillah! Indonesia Jadi Prioritas untuk Dapat Tambahan Kuota Jemaah Haji

14 Maret 2023

Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Layanan Haji 2023

11 Maret 2023

Tanggapi Video di Medsos, Konsul Haji KJRI: Tak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah

5 Maret 2023

Biaya Haji Naik, Kepala Kemenag Wonogiri: Tak Bikin Gaduh Calhaj

28 Februari 2023

FIFA Women’s Match Day, Timnas Wanita Indonesia Dua Kali Hadapi Arab Saudi

26 Februari 2023
Next Post
Kondektur BST yang Viral Dikenakan Sanksi

Kondektur BST yang Viral Dikenakan Sanksi

Terkini

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

24 Maret 2023
Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

24 Maret 2023
Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sampai Mana? Begini Penjelasan DPR

24 Maret 2023
BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

24 Maret 2023
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

24 Maret 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved