Solo — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo telah meresmikan rumah susun (Rusun) Mangkubumen, Banjarsari, Solo. Ada sebanyak 77 unit Rusun yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu.
“Sistem penempatan Rusun adalah sewa per bulan dibayar di muka. Semua Rusun kita data sudah penuh. Prioritas utama warga kurang mampu tidak punya rumah di Mangkubumen,” ujar Kepala UPT Rumah Sewa, Iswan Fitradias Pengasuh kepada Timlo.net, Sabtu (7/9).
Fasilitas Rusun, kata dia, meliputi dua tempat tidur, kamar mandi dalam ruang tamu, kipas angin, dan lemari. Sementara untuk tarif dipatok sebesar Rp 100 ribu per bulan di lantai dasar dan lantai II. Sedangkan lantai III bertarif Rp 90 ribu, lantai IV Rp 80 ribu serta lantai V Rp 70 ribu.
“Tarif sewa Rusun ini relatif murah dan sesuai Perda. Sewa itu belum termasuk listrik dan air. Kalau melihat fasilitas Rusun ini terbilang lengkap,” kata dia.
Warga yang menghuni Rusun, kata dia, akan terus dilakukan pamantauan. Kalau ada penghuni yang menyalahi aturan bisa saja dicoret dan diganti orang lain.
“Saya peringatkan pada penghuni Rusun agar tidak menyewakan Rusun pada orang lain. Kalau ada temuan itu langsung ditindak tegas,” jelasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko