Timlo.net – Peristiwa menghebohkan terjadi kantor satuan lalu lintas Polres Lombok Timur. Seorang pria berinisial ZA (28) mengamuk dan menyerang polisi setelah ditilang oleh petugas. Namun yang lebih heboh lagi, pria tersebut meninggal setelah sempat bergumul dengan anggota polisi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Purnama menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 September 2019 lalu. Pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, ZA terjaring razia operasi patuh. Namun pada malam harinya sekitar pukul 20.20 Wita, ZA dengan menggunakan motor lain mendatangi lapangan apel satuan lalu lintas Polres Lombok Timur.
Kedatangan ZA dengan cara yang tidak bersahabat. Dengan nada keras ZA berkata ‘di mana motor saya’. Seorang petugas Aiptu IWM menghampirinya dan meminta kepada ZA untuk turun dari kendaraan dulu. Namun masih dengan nada keras ZA mengatakan ‘Maumu apa’. Petugas lain Bripka NH menghampiri ZA dengan tujuan menenangkan sambil berkata, ‘ada apa, Pak, tolong tenang’.
“Namun secara tiba-tiba ZA menyerang Bripka NH dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal ke bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi-tubi, dan merangkul sehingga keduanya terjatuh,” jelas Kombes Purnama.
Purnama menyebut, Bripka NH berusaha melepaskan diri, namun jari telunjuknya digigit ZA hingga robek. Melihat kejadian itu, Aipda IWM mencoba melerai keduanya.
“Namun ZA menyerang keduanya sehingga kedua anggota Satuan Lantas tersebut melakukan pembelaan diri,” sebut Purnama.
Briptu BB kemudian datang untuk memisahkan perkelahian tersebut, disusul Aiptu HS. Bripka NH dan ZA masih bergumul.
“Keduanya bergumul di halaman kantor namun ZA berontak dan sempat untuk melarikan diri. Namun ditahan oleh anggota piket, dan kembali ZA melakukan perlawanan. Anggota melakukan pembelaan diri hingga mengakibatkan ZA terjatuh dan menabrak pot bunga yang ada di lapangan apel Satuan Lantas. Yang bersangkutan mampu dilumpuhkan dan selanjutnya diserahkan ke SPKT Polres Lotim,” jelas dia.
Purnama menyebut Bripka NH dilarikan ke rumah sakit karena luka serius setelah diserang ZA. ZA kemudian diperiksa setelah pergumulan tersebut.
“ZA sempat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Lombok Timur. Namun saat pemeriksaan, ZA tiba-tiba tidak sadarkan diri. Selanjutnya anggota piket membawa ZA ke RSUD Selong untuk dilakukan pertolongan,” katanya.
“Untuk diketahui, menurut keterangan keluarga dan Kepala Puskesmas Masbagik bahwa ZA mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari RSJ Mutiara Sukma Selagalas Mataram,” imbuh Purnama.
Polisi menyebut pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kematian ZA dan menolak autopsi serta tidak menuntut dilakukannya proses secara hukum. Pada Sabtu 7 September 2019 sekitar pukul 14.30 Wita, dilangsungkan pertemuan di Masjid Nurul Yakin Tunjang Selatan, Desa Paokmotong, terkait meninggalnya ZA, yang juga dihadiri Kapolsek Masbagik.
Sementara itu, salah seorang anggota keluarga ZA, Heri, menyebut ditemukan luka penuh lebam saat mayat ZA dimandikan.
“Saat mandikan jenazah itu banyak sekali luka. Lebam di mata kanan, di telinga bengkak, sampai kaki biru kayaknya ditendang,” ungkapnya.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo