Solo — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo berhasil membongkar peredaran ganja seberat 50 kilogram yang melintas di Kota Bengawan. Peredaran jaringan Sumatera – Jawa ini telah lama dipantau namun selalu berhasil lolos.
“Kami mendapatkan informasi, akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar melintas di Kota Solo ini,” terang Kepala BNNK Solo AKBP Ridho Wahyudi dalam rilis di kantornya Kompleks Balaikota Solo, Senin (16/9) siang.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, tersangka Anang Arif, warga Malang, Jawa Timur berangkat menuju ke Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 10 September lalu. Sesampai di Jakarta, Arif menuju ke Cilegon, Banten untuk mengambil 50 paket ganja yang telah dimasukkan ke dalam koper besar. Setelah itu, dirinya baik bus antar kota antar provinsi dari Cilegon, Banten menuju ke Kediri.
“Sesampai di Solo, dilakukan penangkapan lantaran sudah kami pantau sejak keberangkatan dari Malang menuju Jakarta. Rencananya, tersangka ini akan menuju Kediri. Di sana, nanti ada kurir lain yang mengambil barang haram tersebut,” terang Ridho.
Selain mengamankan ganja senilai kurang lebih Rp 250 juta, Polisi juga mengamankan sabu sebanyak tiga linting yang saat ini masih diperiksa di laboratorium.
“Saat ini masih terus kami dalami. Baik siapa penerima maupun yang menyuruh tersangka,” kata Ridho.
Sementara itu, Kasi Brantas BNNK Solo, AKBP Edison Panjaitan mengatakan, tersangka diamankan saat berada di pangkalan bus di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Saat diamankan, penumpang kami suruh untuk turun. Saat itulah, ketahuan pemilik ganja yang ternyata dibawa oleh Arif.
“Saat membawa dua koper besar itu, barulah kami tangkap,” kata Edison.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati.Caption,
Kepala BNN Kota Solo, AKBP Ridho Wahyudi (tengah) bersama dengan pejabat BNNP dan BNNK menunjukkan barang bukti ganja hasil tangkapannya.
Editor : Marhaendra Wijanarko