Karanganyar — Pemkab Karanganyar merasa keberatan menanggung kenaikan premi BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai menandatangani kesepakatan dengan BPOM Semarang terkait perizinan pangan dan obat olahan di rumah dinasnya, Senin (16/9).
“Kalau premi naik 100 persen, uangnya untuk membayar dari mana? Pemkab Karanganyar sendiri mengakaver BPJS kesehatan 54 ribu jiwa warganya. Yang dicadangkan dari APBD tidak akan cukup,” katanya.
Disebutnya, premi BPJS Kesehatan 54 ribu warga Karanganyar dibiayai APBD kabupaten dan APBN. Juliyatmono mengatakan, porsi APBD yang terserap lebih besar dalam program tersebut.

“Pembiayaan di atas Rp 10 Ribu tidak sampai Rp 15 Ribu dicover APBN untuk membayar BPJS, sisanya dicover dari daerah,” katanya.
Menurutnya, mengurangi jumlah penerima bantuan iuran (PBI) mustahil dilakukan, jika hanya bertujuan menghemat anggaran. Saat ini saja, Pemkab sudah menaikkan anggaran JKN di APBD perubahan menjadi Rp 16,5 Miliar dari sebelumnya di APBD I Rp 14,5 Miliar. Itupun masih kurang banyak jika kenaikan premi resmi diberlakukan tahun 2020. Menurutnya, kenaikan premi BPJS Kesehatan itu tidak hanya berdampak kepada PBI BPJS saja, tapi juga anggota BPJS mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo mengatakan, sampai saat ini yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan di Karanganyar ada sekitar 55.168 jiwa. Jika nanti disesuaikan dengan kenaikan premi BPJS Kesehatan yang baru, menurut perhitungannya perkiraan anggaran yang harus disiapkan sekitar Rp 28 Miliar hingga Rp 36 Miliar.
Editor : Wahyu Wibowo