Sragen — Warga Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen mendapatkan penyuluhan pertanian sebagai sasaran nonfisik kegiatan TMMD Reguler ke-103 Kodim 0725/Sragen dari Dinas Pertanian Kabupaten Sragen. Penyuluhan ini tidak hanya diikuti warga tapi juga perangkat desa dan Babinsa setempat.
Sebagai penyuluh adalah petugas PPL Desa Blimbing dari Dinas Pertanian Sragen, Sularmin. Ada tiga masalah yang disampaikan, yaitu soal pupuk, hama dan pertanian organik.
Menurut Sularmin, setiap musim tanam selalu saja petani berteriak memelas karena pupuk langka. Sering pula hama yang ada berubah makin ganas dan menjadi kebal terhadap “obat” pertanian yang ada.
Kemudian, walaupun ada sebagian petani dengan bercocok tanam secara organik, namun ternyata pupuk organik sulit didapat dan tergantung juga pada produsen pupuk organik.
Sebagai contoh, di lapangan banyak dijumpai petani yang harus berutang menjelang musim tanam (untuk biaya produksi dan alat). Ketergantungan petani atas input dari luar (terutama pupuk dan pestisida) adalah bukti paling nyata.
“Jadi kita harus memulai memperkenalkan kepada para petani kita beberapa alternatif model pertanian, semisal LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture). Di mana dengan LEISA ini kemandirian petani lebih terjamin, selain itu juga ramah lingkungan,” terang Sularmin, Kamis (1/11).
Menurutnya, praktik-praktik budidaya tanaman yang menyebabkan dampak negatif pada lingkungan harus di hindari. Misalnya, petani sering menyemprot pestisida pabrikan walaupun tidak ada hama. Seolah ada ketakutan yang dalam jika tidak disemprot pastilah akan kena serangan hama.
“Saking akrabnya petani dengan pola asal semprot-semprot ini ditunjukkan dengan kebiasaan mereka menyebut pestisida sebagai obat. Padahal pestisida adalah racun (pest=hama, sida=racun) bukan obat,” paparnya.
Penyuluhan ini yang digelar di Balai Desa Blimbing ini dihadiri Kepala Desa Blimbing Sudarno, Letda Arm Waskito (Pa Sandi) kodim 0725/Sragen, Babinsa Ahmad Soleh, Perangkat Desa dan 60 warga Desa Blimbing.
Editor : Marhaendra Wijanarko