Jumat, Agustus 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Cawawali Solo, Teguh Prakosa Dampingi Achmad Purnomo

by
4 Februari 2013 | 11:45
in Kota, Solo dan Sekitar
Muncul di Geekbench, OnePlus 7T Miliki RAM 8GB dan Android 10

Hasil benchmark OnePlus 7T (gsmarena.com).

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Atasi Krisis Pertalite, Puan: Perlu Ada Langkah Extra Ordinary

Kasus SP Kades Petung Berbuntut Panjang, PDIP Siap Gugat Camat Jatiyoso

Begini Pendapat Pimpinan DPRD Karanganyar soal Polemik Kades Petung

Solo — DPC PDIP Solo menunjuk Ketua Fraksi PDIP DPRD, Teguh Prakosa sebagai Calon Wakil Walikota (Cawawali) pendamping. Teguh akan mendampingi Cawawali hasil rekomendasi DPP PDIP, Achmad Purnomo untuk mengikuti pemilihan melalui sidang paripurna DPRD Solo mendatang.
Teguh Prakosa ditunjuk sebagai Cawawali pendamping berdasarkan rapat pleno DPC PDIP, Minggu (3/2) malam. Ditunjuknya Teguh sebagai Cawawali pendamping karena memiliki sejumlah alasan. Teguh Prakosa saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Selain itu, sejumlah jabatan yang melekat pada diri Teguh adalah Ketua Komisi IV dan Sekretaris DPC PDIP.
“Partai tidak asal memilih, tapi harus punya bobot. Jangan persoalkan itu calon boneka atau apa, tapi yang penting harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua DPC PDIP Kota Solo, Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Senin (4/2).
Ditegaskan, penunjukan Teguh Prakosa bukan hanya semata-mata sebagai Cawali pendamping saja. “Penugasan dari partai bukan istilah calon boneka tetapi semata-mata mentaati aturan perundang-undangan, baik UU No. 32/2004 maupun UU No. 12/2008 dimana Cawawali yang disetorkan ke DPRD bisa segera diproses untuk mengisi kekosongan jabatan Wawali,” terangnya.
Meski demikian, berdasarkan hasil rekomendasi DPP PDIP yang keluar pada 31 Januari lalu, DPC diinstruksikan untuk mengawal dan mengamankan Achmad Purnomo dalam sidang paripurna mendatang. “Seluruh anggota fraksi harus mengamankan suara Achmad Purnomo,” tegasnya.
Dua nama Cawawali Solo yang telah direkomendasikan oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut segera dikirim ke DPRD. Senin ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Suharto sedang menyusun surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua DPRD guna menyetorkan dua nama yang telah direkomendasikan.
“Mekanismenya, kemarin dari DPC mengirim surat pada Walikota terkait dua nama yang telah direkomendasikan. Selanjutnya Sekda mengirim surat pada DPRD untuk segera melakukan pemilihan Wawali melalui sidang paripurna,” ungkapnya.

Tags: Achmad PurnomoHadi RudyatmoPDIPteguh prakoso

Previous Post

Aktor Intelektual Pembuat Onar Solo Diburu

Next Post

Korban Banjir Wonodadi Akhirnya Pindah Rumah

Berita Terkait

Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Atasi Krisis Pertalite, Puan: Perlu Ada Langkah Extra Ordinary

12 Agustus 2022
PDIP Karanganyar Jatuhkan Sanksi Kader Mbalelo

Kasus SP Kades Petung Berbuntut Panjang, PDIP Siap Gugat Camat Jatiyoso

10 Agustus 2022

Begini Pendapat Pimpinan DPRD Karanganyar soal Polemik Kades Petung

10 Agustus 2022

Kades Petung Dapat SP, Bagus Selo: Camat Jatisoso Salah Minum Obat

4 Agustus 2022

Rudy Ziarah Spiritual ke Vatikan, Pengurus DPC PDIP Solo Antar Sampai Bandara

27 Juli 2022

Incar Kursi Bupati, PDIP Pilih Koalisi

20 Juli 2022
Next Post

Korban Banjir Wonodadi Akhirnya Pindah Rumah

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Mulai 17 Agustus, PT KCI Perpanjang KRL Stasiun Tugu Jogja-Stasiun Palur Karanganyar

Usai Uji Coba, KRL Palur-Yogyakarta Resmi Beroperasi

18 Agustus 2022
Bikin Rumah Dinasnya, Bupati Karanganyar Habiskan Rp 6,5 M

Pemkab Karanganyar Alokasikan Rp16 Miliar Bangun Pendapa Rumah Dinas Bupati

18 Agustus 2022
Polresta Solo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo

Polresta Solo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo

18 Agustus 2022
Bak RM Said, Bupati Karanganyar Tunggangi Kuda Putih

Pemkab Karanganyar Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih di Acara Gebyar Kemerdekaan

18 Agustus 2022
Proyek Selter Manahan Baru Terealisasi 30 Persen

Proyek Selter Manahan Baru Terealisasi 30 Persen

18 Agustus 2022















  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved