Solo – Berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan siswa SMKN II kepada siswa SMA Widya Wacana, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pemdidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora),Radik Karyanto, mengatakan bahwa hal tersebut telah dipasrahkan seutuhnya kepada pihak yang berwajib karena telah masuk di ranah hukum.
“Sekolah telah melaporkan secara lisan kepada dinas namun belum secara tertulis. Untuk penanganan siswa tersebut mengenai masalah kelanjutan pendidikannya diserahkan seutuhnya kepada kebijakan sekolah,” ungkapnya, Selasa (4/1).
Pihaknya mengatakan bahwa sekolah-sekolah pasti telah cukup membekali siswanya dengan hal-hal yang bukan hanya bersifat pengetahuan tetapi juga budi pekerti dan keagamaan. Dinamika perkembangan keadaan sering mengakibatkan pelajar berbuat sesuatu yang tidsak terpuji. Maka dari itu, Radik menegaskan bahwa segala perilaku siswa juga merupakan tanggung jawab orang tua dan masyarakat secara keseluruhan.
“Sekolah juga tidak dapat dipersalahkan seutuhnya atas terjadinya hal ini. Tanggung jawab perkembangan watak anak oleh sekolah, orang tua, dan masyarakat tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. ” tandasnya.