Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Jokowi Enggan Terbitkan Perppu Cabut UU KPK, Ini Kata ICW

Detik Com by Detik Com
24 September 2019 | 09:40
in Detik, Nasional
Jokowi Enggan Terbitkan Perppu Cabut UU KPK, Ini Kata ICW

Presiden Jokowi (detik)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Meski demo mahasiswa digelar di berbagai daerah, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan. Menurut ICW, keengganan Jokowi menerbitkan Perppu ini menunjukkan standar ganda pemerintah.

“Kalau presiden bicara soal penolakan Perppu KPK ini justru pemerintah punya standar ganda dalam setiap pembahasan revisi UU,” kata Koordinator Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Senin (23/9) malam.

BacaJuga

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Masih Ingat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi? Tim Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Mundur 

Dia menilai standar ganda itu terlihat dari pernyataan Jokowi yang meminta ditundanya pengesahan sejumlah RUU seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan. Namun, pemerintah tetap sepakat melakukan revisi UU KPK hingga dinyatakan sah dalam rapat paripurna DPR.

“Ada standar ganda pemerintah, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan itu produk-produk kontroversial di akhir masa jabatan. Nah, banyak materi bermasalah termasuk juga undang-undang KPK. Ketika presiden hanya menahan revisi UU yang lain sementara UU KPK jalan terus, itu artinya pemerintah punya standar ganda dalam pembentukan aturan dan memang menganggap KPK ini menjadi bagian dari yang tidak disenangi pemerintah,” ujarnya.

Sumber: Detik.com

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: ICWjokowiMahasiswaruu kpk

Previous Post

Liga 1, Kabut Asap Bikin Persiapan PSIS Terganggu

Next Post

Hutan Lereng Gunung Sindoro Terbakar

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi

21 Maret 2023
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

21 Maret 2023

Masih Ingat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi? Tim Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Mundur 

21 Maret 2023

Tangkal Radikalisme, Mahasiswa Diminta Saring Informasi di Medsos

21 Maret 2023

Kunker ke Papua, Jokowi Resmikan PYCH dan Serahkan Bansos

21 Maret 2023

Raih Kepercayaan Publik, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

19 Maret 2023
Next Post
Hutan Lereng Gunung Sindoro Terbakar

Hutan Lereng Gunung Sindoro Terbakar

Terkini

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo, Dinas Perindag Lakukan Kajian Ulang DED

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo Dimulai April

24 Maret 2023
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

24 Maret 2023
Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

24 Maret 2023
Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

24 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved