Sragen – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen memastikan total ada enam formulir pendaftaran bakal calon Bupati-Wabup yang dikeluarkan DPC. Dari enam formulir itu, lima formulir dikembalikan dan hanya satu yang dipastikan tidak mengembalikan.
Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno mengungkapkan hingga penutupan pendaftaran Minggu (22/9) pukul 00.00 WIB, ada enam pihak yang telah mengembalikan formulir pendaftaran.
“Ada enam yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, DPC PKB, DPD PKS, Surojogo PBSH dan dua dari kader intenal PDIP yakni Joko Setiawan dan Heru Waluyo,” jelas Suparno, Selasa (24/9).
Ditemui di ruang kerjanya usai rapat pimpinan DPRD, Suparno mengungkapkan, dari enam pengambil formulir, empat diantaranya dari eksternal dan dua yakni Joko Setiawan dan Heru Waluyo dari internal PDIP.
Dari lima yang mengembalikan berkas, sebagian memang datang kembali ke DPC untuk melanjutkan penyempurnaan kelengkapan pada hari ini.
Lebih lanjut, Suparno menyampaikan dari lima formulir yang sudah kembali, yang mendaftar untuk posisi Cabup adalah Bupati Yuni. Kemudian yang mengembalikan dengan posisi positif sebagai balon Cawabup adalah PKS untuk nama Dedy Endriyatno.
Editor : Dhefi Nugroho