Sabtu, Agustus 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan Ditunda

Detik Com by Detik Com
24 September 2019 | 15:13
in Detik, Nasional
Pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan Ditunda

sumber: detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – DPR sepakat menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan. Penundaan itu berdasarkan kesepakatan di forum Badan Musyawarah (Bamus) kemarin dan lobi yang dilakukan pada Selasa (24/9).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memahami keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya.

BacaJuga

Anggota Komisi II DPR Bicara Soal Toleransi

Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih, DPR: Ini Langkah Tepat

Sayangkan Tindakan Arogan Anggota Paspampres di Solo, Meutya Hafid: Harus Diberi Sanksi

“Karena ditunda, DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir, apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9).

Dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba, masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Bamsoet menjelaskan pada dasarnya penyusunan RUU KUHP sudah melibatkan berbagai profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, maupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan, sehingga keberadaan pasal per pasalnya yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di masyarakat Indonesia.

“Pembahasan RUU KUHP yang dimulai sejak 1963 sudah melewati masa 7 kepemimpinan presiden dengan 19 Menteri Hukum dan HAM. Kita sebenarnya sudah berada di ujung. Jika saat ini terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum masif,” ucap dia.

“Walaupun pada kenyataannya selama ini DPR RI melalui Komisi III telah membuka pintu selebarnya dalam menampung aspirasi. Para anggota DPR RI juga membawa aspirasi dari konstituennya. Memang tidak semua aspirasi bisa diterima, karena itu kita libatkan berbagai profesor hukum dengan berbagai kepakaran untuk meramu formulasi terbaik,” tutur Bamsoet.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: dprRUU KUHP

Previous Post

Pilkades Serentak, Polres Wonogiri Datangkan Bantuan dari Luar

Next Post

Massa Demonstran Memaksa Masuk ke Gedung DPR

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPR Bicara Soal Toleransi

Anggota Komisi II DPR Bicara Soal Toleransi

16 Agustus 2022
Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih, DPR: Ini Langkah Tepat

Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih, DPR: Ini Langkah Tepat

15 Agustus 2022

Sayangkan Tindakan Arogan Anggota Paspampres di Solo, Meutya Hafid: Harus Diberi Sanksi

15 Agustus 2022

Dokter Tonang dari FK UNS Dapat Penghargaan Achmad Bakrie 2022

15 Agustus 2022

Pertalite Langka, Legislator Ini Minta Pertamina Transparan

15 Agustus 2022

16 Agustus, Sidang Tahunan 2022 Digelar dengan Prokes Ketat

14 Agustus 2022
Next Post
Massa Demonstran Memaksa Masuk ke Gedung DPR

Massa Demonstran Memaksa Masuk ke Gedung DPR

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Persis Kalah Empat Kali dan Nihil Poin, Gibran: Takono Manajemen

Gibran Kembali Terpapar Covid-19

20 Agustus 2022
Persebaya Rawan Kemasukan Gol dari Bola Mati

Persebaya Rawan Kemasukan Gol dari Bola Mati

20 Agustus 2022
Polresta Solo Tangkap Pelaku Balap Liar Flyover Purwosari

Polresta Solo Tangkap Pelaku Balap Liar Flyover Purwosari

20 Agustus 2022
Menkes Tekankan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri

Menkes Tekankan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri

20 Agustus 2022
Kades Purworejo Wonogiri Penuhi Nazar Nanggap Reog

Kades Purworejo Wonogiri Penuhi Nazar Nanggap Reog

20 Agustus 2022






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved