Solo — Polresta Solo melakukan razia pada sejumlah kendaraan yang parkir di jalur lambat seberang Gedung DPRD Solo, Jl Adi Sucipto, Karangasem, Laweyan, Solo, Senin (30/9).
Razia tersebut sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya provokasi atau peserta aksi yang membawa benda berbahaya yang digunakan untuk melawan petugas keamanan.
“Kita sisir semua jalur lambat yang digunakan peserta kumpul sebelum mengadakan aksi unjuk rasa di DPRD Solo,” ujar Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo kepada Timlo.net.

Ia mengatakan, ada satu mobil jenis pikap berpelat AB 8694 DD warna kuning yang parkir di jalur lambat membawa sejumlah kardus berisikan air meneral yang ikut dilakukan penggedahan. Petugas juga menanyai sopir mobil.
“Kita tanyain sopirnya dan mengecek surat kendaraan. Setelah aman tidak ada benda berbahaya, mobil diminta menyingkir dari jalur lambat karena akan digunakan aksi demo,” kata Sutoyo.
Masisiswa yang sedang nongkrong di jalur lambat, kata dia, juga dilakukan penggeledahan hasilnya tidak ditemukan benda berbahaya.
Pantauan Timlo.net pukul 15.20 WIB, massa aksi unjuk rasa mulai berdatangan. Jl Adi Sucipto langsung ditutup petugas.
Editor : Marhaendra Wijanarko