Karanganyar — Fenomena anggota DPRD Karanganyar ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan dianggap wajar. Sebab, mereka harus menutup kebutuhan tinggi pascakampanye.
“Itu hak pribadi. Silakan saja. Kami sangat memahami mengapa mereka utang ke bank,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo kepada Timlo.net, Senin (30/9).
Ia mengatakan masalah utang piutang anggotanya merupakan hak pribadi. Jajaran pimpinan tidak tahu menahu.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Toni Hatmoko memastikan para pimpinan lebih mampu mengelola keuangan sehingga tak perlu menjaminkannya ke bank untuk berutang. Para pimpinan DPRD, klaimnya, masih memegang SK masing-masing.
“Beban nyalon kemarin cukup berat. Bisa dimaklumi,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah anggota DPRD Karanganyar periode 2019-2024 menggadaikan SK pengangkatan di bank. Mereka meminjam uang mencapai ratusan juta rupiah. Sekretariat DPRD menandatangani surat pengajuan yang dilayangkan anggota Dewan ke sejumlah bank di Karanganyar. Angsuran utang dipotong langsung dari gaji bulanannya.
Editor : Wahyu Wibowo