Kamis, Februari 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Diduga Terima Suap Rp 1,2 M, Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

Detik Com by Detik Com
8 Oktober 2019 | 09:39
in Detik, Nasional
Diduga Terima Suap Rp 1,2 M, Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

Konferensi Pers KPK | detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Total suap yang diduga sudah diterima Agung berjumlah Rp 1,2 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, total duit suap itu berasal dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR. Jumlah duit yang diduga diterima Agung dari proyek di dua dinas itu berbeda-beda.

BacaJuga

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo

KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

Ini Rekomendasi KPK terkait Potensi Korupsi pada Peyelenggaraan Haji

“Untuk Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM, Bupati Lampung Utara dilakukan oleh HWS (Hendra Wijaya Saleh), swasta pada WHN (Wan Hendri), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melalui RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan Bupati,” ucap Basaria, Senin (7/10).

Duit suap yang diduga telah diserahkan ke Agung berjumlah Rp 200 juta. Duit itu merupakan bagian dari Rp 300 juta yang rencananya diserahkan ke Agung.

Basaria mengatakan suap itu diduga terkait tiga proyek di Dinas Perdagangan. Ketiga proyek itu adalah pembangunan pasar tradisional di Desa Comook Sinar Jaya, pembangunan pasar tradisional di Desa Karangsari dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya.

Berikutnya, Agung diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR. Total duit yang diduga telah diterima Agung berjumlah Rp 1 miliar.

“AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp 600 juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta,” ujarnya.

Sementara itu, dalam OTT, KPK menyita total Rp 728 juta. Basaria menyatakan duit yang diduga diterima Agung untuk kepentingan pribadinya.

Total, ada enam tersangka yang ditetapkan KPK. Mereka adalah:

Diduga sebagai penerima:

1.Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

2. Orang kepercayaan bupati, Raden Syahril

3. Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin

4. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri

Diduga sebagai pemberi:

1. Pihak swasta, Chandra Safari

2. Pihak swasta, Hendra Wijaya

Sumber: DetikCom

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: bupati lampung utaraKPKsuaptersangka

Previous Post

Kades Jurangjero Diperiksa Polisi Terkait Bantuan RTLH

Next Post

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Lahan Gambut di OW Kawah Putih Terbakar

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo

31 Januari 2023
KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

28 Januari 2023

Ini Rekomendasi KPK terkait Potensi Korupsi pada Peyelenggaraan Haji

6 Januari 2023

KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 63,9 Triliun Selama 2022

28 Desember 2022

Tahun 2022, KPK Setor Rp 566,97 Miliar ke Kas Negara, 149 Orang Jadi Tersangka

28 Desember 2022

OTT KPK Masih Diperlukan

22 Desember 2022
Next Post
Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Lahan Gambut di OW Kawah Putih Terbakar

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Lahan Gambut di OW Kawah Putih Terbakar

Terkini

Hasrat Egy Maulana Berkarir di Luar Indonesia Masih Belum Padam

Siap Debut, Begini Janji Egy Maulana Vikri

2 Februari 2023

Mantan Asisten Shin Tae-yong di Timnas Bergabung PSIS Semarang

2 Februari 2023

Persib Bandung Datangkan Kiper Baru

2 Februari 2023

Tak Kunjung Keluar Zona Degradasi, RANS Borong Pelatih dan Pemain

2 Februari 2023
Perundungan di Lingkungan Keluarga Dinilai Bisa Rusak Kepercayaan Diri

SSR Dibully Gegara Cowok?

2 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved