Solo– Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati jika ingin membeli makanan impor, menjelang perayaan Imlek peredaran makanan baik tanpa ijin atau kadaluarsa makin marak, Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam pengawasan mulai 5 Februari 2010-11 Februari 2010 menemukan 487 jenis makanan impor tanpa izin edar.
Pengawasan diakukan lebih ketat menjelang perayaan Imlek, hal ini untuk mengantisipasi masuknya makanan kemasan yang rusak maupun yang tak berizin. Seperti dikutip dari tempointeraktif, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Kustantinah mengatakan pengawasan akan dilakukan terhadap 556 sarana distribusi makanan.
Dalam satu minggu saja Badan pengawas menemukan sekitar 94 item makanan lokal tanpa ijin edar, 251 makanan dengan kemasan rusak, 3252 kemasan makanan kadaluwarsa, 156 item makanan tidak memenuhi ketentuan label dan 17 kemasan mengalami pelanggaran lain. Jenis makanan tersebut rata-rata biskuit, susu, coklat, dan permen.
Badan pengawas akan memusnahkan 1603 kemasan (93 item), mengamankan 1867 (610 item) dan mengembalikan 19 item kepada distributor, sekali lagi badan Pengawas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk leih teliti membeli makanan yang beredar saat ini.
(Diolah dari tempointeraktif)
Rony/Timlo.net