Solo — Rencana pemberian subsidi untuk Railbus dari APBD tidak mungkin dilakukan. Pemkot Solo kesulitan membuat formulasi subsidi dari anggaran lokal karena terganjal mekanisme yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budhi Suharto menjelaskan, penggunaan APBD Kota Solo untuk subsidi Railbus sangat sulit dilakukan karena APBD tidak boleh digunakan untuk membiayai hal-hal yang bukan menjadi kewenangannya. “Apakah ada jaminan yang naik Railbus hanya warga Solo saja? Kalau memang iya, memungkinkan untuk pemberian subsidi. Tapi pada kenyataannya kan tidak?” katanya kepada wartawan, Kamis (14/3).
Saat ini, kereta api bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senilai Rp 16,8 miliar tersebut masih dikandangkan. Belum adanya MoU pengelolaan dengan PT Kereta Api Indonesia menjadi penyebab molornya pengoperasian kembali Railbus.
Menurutnya, yang paling berwewenang dalam memberikan subsidi untuk kereta api jenis Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) ini adalah pemerintah pusat. Sebab, Pemkot memiliki keterbatasan kewenangan untuk memberi subsidi. Apalagi APBD tidak mungkin bisa menjadi sumber pembiayaan pengelolaan Railbus.
Di satu sisi, forum badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) yang menyatukan wilayah Kota Solo dengan Pemerintah Kabupaten di sekitarnya dinilai tidak cukup ampuh untuk membahas masalah tesebut. “Saya rasa bukan pada koridornya membahas masalah Railbus dengan BKAD. Kecuali dalam forum BKAD mengusulkan pada pemerintah pusat untuk memberikan subsidi, itu baru memungkinkan,” terangnya.