Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Konsumsi Narkoba, Polisi Boyolali Dipenjara

by
14 Maret 2013 | 16:53
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Trauma Healing untuk Siswa Terdampak Hujan Abu Vulkanik Merapi di Boyolali

Sosialisasi Cegah Narkoba ke Siswa SMA, Juliyatmono: Hati-Hati Pilih Teman

Boyolali — Seorang anggota Polres Boyolali berpangkat Aiptu diamankan jajaran Satuan Narkoba . Tersangka yang anggota SPK tertangkap setelah petugas menangkap dua tersangka lain di Terminal Sunggingan Boyolali Kota. Dari keterangan kedua tersangka, petugas akhirnya menangkap Aiptu WS .
Tersangka Aiptu WS sendiri saat ini ditahan di Mapolres Boyolali bersama dua tersangka lain, SI (40), warga Kecamatan Banyudono dan JH (45)  warga Karanggede, Boyolali. Ketiganya diamankan berikut barang bukti sabu sabu seberat 0,249 gram.
Tersangka JH kepada petugas mengaku disuruh mengantarkan barang yang ada di dalam tas. Karena selama ini tersangka JH bekerja sebagai sopir WS menurut saja ketika diperintah.
“Saya hanya diperintah mengantarkan barang saja, tidak tahunya saya ditangkap di Terminal Boyolali, baru satu kali ini saya mengantarkan barang,” ungkap JH di hadapan petugas Satuan Narkoba Polres Boyolali, Kamis (14/3).
Kapolres Boyolali AKBP Budi Hartono, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang ketahuan mengkonsumsi atau mengedarkan Narkoba. Untuk tersangka WS sendiri, menurut Kapolres, yang bersangkutan sudah lama menjadi incaran petugas.
Padahal, lanjut Kapolres, pihaknya selama ini dalam setiap apel selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam Narkoba.
“Berulang kali sudah saya ingatkan untuk tidak mengkonsumsi Narkoba, atau bersentuhan dengan Narkoba, tapi karena masih nekat, nanti akan kita tindak tegas,” ungkap Kapolres.
Selain menangkap ketiga tersangka, polres juga menangkap satu tersangka pengedar sabu-sabu di jalan dekat bandara Adi Sumarmo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Tersangka tersebut berinisial TS (36) warga Jebres, Solo. Dia ditangkap saat hendak bertransaksi menjual sabu-sabu. Dari tangan tersangka TS, petugas menyita satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,341 gram.
Sebelumnya, bulan Oktober 2012 lalu, Satuan Narkoba Polres Boyolali juga menangkap satu oknum anggota Polres setempat, yakni GT, karena terlibat peredaran sabu-sabu. Bahkan GT sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus yang sama.

Tags: akbp budi hartononarkobapolres boyolali

Previous Post

Seluruh Cagub Boleh Masuk Boyolali Tanpa Izin Bupati

Next Post

Sekolah Inklusi di Boyolali Berkembang Pesat

Berita Terkait

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

20 Maret 2023
Trauma Healing untuk Siswa Terdampak Hujan Abu Vulkanik Merapi di Boyolali

Trauma Healing untuk Siswa Terdampak Hujan Abu Vulkanik Merapi di Boyolali

16 Maret 2023

Sosialisasi Cegah Narkoba ke Siswa SMA, Juliyatmono: Hati-Hati Pilih Teman

14 Maret 2023

Hendak COD Pil Kuning di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

8 Maret 2023

Kasus Narkoba di Karanganyar Didominasi Anak Muda, Kisaran Usia 14-27 Tahun

2 Maret 2023

Cegah Narkoba, HKTI dan Bakesbangpol Sosialisasi Petani

2 Maret 2023
Next Post
Melirik Lingkaran Rezeki Pedagang Emas Emperan Toko

Sekolah Inklusi di Boyolali Berkembang Pesat

Terkini

Bermodal Enam Laga Tak Terkalahkan, Dewa United Pede Hadapi PSIS

Kartu Merah Jadi Biang Keladi Kekalahan Dewa United

22 Maret 2023
Perjudian Online Kedok Trading Beromset Miliaran Rupiah Dibongkar, Dua Orang Diamankan

Perjudian Online Kedok Trading Beromset Miliaran Rupiah Dibongkar, Dua Orang Diamankan

22 Maret 2023
Kejeniusan Rasiman Ubah Posisi Alexis Messidoro Jadi Moncer di Persis Solo

Messidoro Menggila, Laskar Sambernyawa Pulang Bawa Tiga Poin

22 Maret 2023

Kirab 21 Kendi Warnai Tradisi Padusan di Omac

22 Maret 2023

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved