Sukoharjo — Maraknya aksi kejahatan dengan berbagai modus, termasuk aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak, membuat Kelompok Kerja (Pokja) I Tim Penggerak PKK Sukoharjo, memilih menggelar sosialisasi tentang KDRT dalam program kerjanya.
Sosialisasi yang digelar di Gedung Dharmaloka PKK, Selasa (26/3), diikuti sedikitnya 140 peserta dari pengurus PKK Pokja I desa atau kelurahan dan perwakilan karang taruna.
Sosialisasi tersebut menghadirkan 3 pembicara. Di antaranya Budi Santosa yang membawakan materi tentang Undang-undang KDRT dan traficking, Agus Widanarko dari tim P4GN dengan materi bahaya Narkoba, dan Dwi Sulistyawati dari Kantor KPPKB yang membawakan materi tentang pemahaman KDRT dan traficking.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo, Ety Wardoyo Wijaya mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang Undang-undang serta pencegahan KDRT, traficking dan penyalahgunaan narkoba.
“Bagaimanapun Ibu-ibu juga perlu mendapatkan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan Undang-undang KDRT. Selain itu perlu diinformasikan bagaimana pencegahannya. Semua itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan tidak tahunya dasar hukum,” ujar Ety Wardoyo.