Solo — Keraton Surakarta menaikkan tarif sewa Alun-alun Utara untuk Pasar darurat Klewer Barat 10 Persen dari tarif awal Rp 2,5 Miliar. Kuasa hukum SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi, KP Ferry Firman Nurwahyu mengatakan keputusan untuk menaikkan tarif diambil untuk memenuhi kebutuhan Keraton dan mitra-mitranya.
“Selama empat tahun ini kita tidak pernah ada kenaikan. Dan kita dapat angka 10 persen itu tidak sembarangan,” kata Ferry saat dihubungi timlo.net melalui telephon, Senin (21/10).
Kenaikan itu ditetapkan berdasarkan taksiran lembaga yang biasa dipakai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menaksir nilai tanah dan bangunan. Menurut Ferry kenaikan 10 persen sangatlah kecil mengingat rata-rata kenaikan nilai aset di Kota Solo mencapai 10 persen per tahun. Sementara Keraton hanya menaikkan sewanya setelah empat tahun.
“Lagipula kita naikkan ini tidak semata-mata kemauan kita. Mitra usaha kita juga perlu diperhatikan,” kata dia.
Mitra yang dimaksud Ferry adalah berbagai jasa yang dibutuhkan Keraton untuk menyelenggarakan upacara adat. Di antaranya jasa boga, pemasok bunga, hingga abdi-abdi dalem. Ia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir Keraton kesulitan membayar karena minimnya dana yang tersedia. Bantuan dana dari Pemerintah hanya menutup sekitar 30 persen.
“Kebutuhan ini nggak bisa ditunda-tunda karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata dia.
Selain menaikkan harga, Ferry juga meminta Pemkot langsung membayar lunas sewa Alun-alun Utara di awal. Ia kembali menyebut kebutuhan untuk membayar mitra-mitra Keraton sebagai alasan untuk persyaratan ini.
“Tahun pertama sewa dulu langsung dibayar lunas. Tahun kedua sampai terakhir kemarin dicicil. Nah kita nggak mau tuh dicicil-cicil. Mitra kita yang teriak,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sewa Alun-alun Utara untuk pasar darurat Klewer Timur berakhir 9 November mendatang. Namun hingga saat ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dan Keraton Surakarta belum mencapai kata sepakat. Bahkan komunikasi dari kedua pihak baru terjadi beberapa hari lalu.
“Seminggu lalu Sinuhun Pakubuwana XIII Hangabehi sudah menyampaikan kepada Walikota melalui surat,” kata Ferry.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Heru Sunardi mengaku telah menerima surat dari Keraton. Ia bahkan telah berkomunikasi dengan Ferry melalui telefon. Namun Heru enggan memberi keterangan lebih lanjut.
“Besok baru kita rapatkan. Besok saja,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo