Wonogiri — Syarat bagi calon perseorangan (Independen) calon bupati dalam kontestasi Pilkada Wonogiri 2020 adalah harus mengumpulkan dukungan fotokopi KTP elektronik yang dilengkapi dengan formulir surat pernyataan dukungan. Sementara, penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon akan ditetapkan pada Sabtu (26/10).
“Syaratnya harus mengumpulkan 7,5 persen dukungan yang persebarannya dari 50 persen kecamatan di Wonogiri. Itu berarti calon independen ini harus punya dukungan minimal 13 kecamatan dari 25 kecamatan di Wonogiri ini,” terang Komisioner Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Wonogiri, Wahyu Nurjanah, Selasa (22/10).
Dijelaskan, aturan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 terkait dengan tahapan Pilkada serentak 2020. Sesuai tahapan, penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon akan ditetapkan 26 Oktober 2019. Kemudian, untuk pengumpulan syarat dukungan bagi calon perseorangan mulai 11 Desember 2019-5 Maret 2020 dan untuk penghitungan syarat minimal dukungan ditentukan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41, PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 10 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2017 Lampiran 1.
Wahyu Nurjanah menambahkan, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT pemilihan terakhir sampai dengan 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen. Lalu, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT pemilihan terakhir lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 persen. Selanjutnya, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT Pemilihan terakhir lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen. Sedangkan, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT Pemilihan Terakhir lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen.
“Karena Wonogiri ini jumlah penduduknya dalam DPT pemilihan terakhir lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa maka dukungan yang harus dikumpulkan sekitar 7,5 persen,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo