Timlo.net — Menjelang lengser dari kursi menteri keuangan, Agus Martowardojo makin lantang bersuara. Kali ini, dia mengungkap ada ribuan perusahaan multinasional yang tidak menjalankan kewajibannya kepada negara. Agus Marto menyebut hampir 4.000 perusahaan tidak membayar pajaknya selama tujuh tahun.
“Kita perhatikan juga di Indonesia, banyak perusahaan joint venture, yang bisa kita kategorikan sebagai regional national company atau multinational company, yang paling tidak ada 4.000 perusahaan joint venture, multinasional company yang selama 7 tahun itu tidak bayar pajak,” tegas Agus Marto di kantornya, Jumat (12/4).
Dia juga mengungkap adanya tren profit shifting atau pemindahan keuntungan yang marak dilakukan kalangan pengusaha.
“Kita lihat itu sebagai hal yang perlu disikapi karena negara-negara G-20 pun melihat itu sebagai suatu kecenderungan yang membahayakan, kalau ingin disampaikan tapi tidak dengan kalimat yang dipahami salah, perusahaan-perusahaan multinasional corporation itu banyak sekali yang melakukan praktik profit shifting sehingga mereka sebetulnya di antara negara-negara itu membayar pajak di bawah seharusnya yang harus mereka bayar,” ujar Agus.
Dia mengakui sistem yang ada di institusinya mempunyai kelemahan sehingga banyak praktik-praktik profit shifting. Ke depannya, Kemenkeu akan mereformasi sistem tersebut agar praktik profit shifting dapat diminimalisir.
“Nah, ini yang sedang kita reformasi supaya kita ke depan kondisi seperti ini tidak terjadi hanya karena perusahaan-perusahaan ini bisa membukukan kerugian terus atau melakukan konsolidasi dengan perusahaan yang rugi sehingga secara tahunan tidak membayar pajak, hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi,” jelasnya. [noe]
Sumber: merdeka.com