Solo — Rencana majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Solo 2020 turut meningkatkan suhu politik Kota Bengawan. Menyikapi kondisi itu, pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto turut angkat bicara.
Menurutnya, secara hukum rencana pencalonan Gibran dalam Pilwakot Solo melalui PDIP tidak ada yang salah. Karena secara aturan, partai memberikan peluang untuk mendaftar.
“Kalau secara hukum saya kira sah dan tidak ada yang dilanggar. Karena proses pendaftaran bisa dilakukan melalui DPC, DPD dan DPP,” kata Agus Riewanto saat dihubungi wartawan, Senin (28/10).
Namun demikian, yang perlu dicermati adalah terkait etika politik yang dilakukan. Pasalnya, meski DPP PDIP memberikan peluang dan rekomendasi, tapi ketika tingkat DPC PDIP Solo sudah memiliki calon lain (Achmad Purnomo-Teguh Prakoso —Red), tentu akan menimbulkan friksi atau pecah kubu.
Kalau kondisi tersebut terjadi, menurutnya justru dianggap tidak menguntungkan PDIP secara komunikasi politik. Sebagai solusinya, DPP PDIP harus melakukan koordinasi dengan DPC. Karena pertarungan politik yang sebenarnya terjadi di arus bawah.
Sementara saat disinggung terkait potensi antara Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo, ia menilai keduanya memiliki kelebihan masing-masing. Keduanya juga dinilai sama-sama kuat untuk merebut suara pemilih.
Editor : Marhaendra Wijanarko