Timlo.net – Polisi menyebut jaringan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata, PA, melibatkan publik figur. Polisi juga menyebut jaringan PA berkaitan dengan muncikari Vanessa Angel.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama siapa saja yang terlibat. Selain itu, Luki mengatakan telah mengetahui tarif yang dipatok untuk menyewa public figur tersebut.
“Ada beberapa nama yang sama dengan tarif-tarifnya. Kami Sudah ada semuanya,” kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (30/10).
Tak hanya itu, Luki menyebut hingga kini pihaknya masih mengembangkan digital forensik dari barang bukti yang diamankan. Nantinya, kasus ini juga bisa berkembang dari sisi UU ITE jika ditemukan pelanggaran dengan mentransmisikan konten pornografi.
“Kami kembangkan untuk proses kepada ITE-nya, ada atau tidak komunikasi konten pornografi yang dikirim, ditransfer kepada klien, muncikarinya. Ini masih kami kembangkan,” imbuh Luki.
Sebelumnya kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, Muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, Muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.
Editor : Dhefi Nugroho