Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Bisnis

Lagi, Koperasi Tak Berizin ‘Gentayangan’ di Solo

by
8 Juli 2013 | 21:09
in Bisnis, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Derita Nasabah Kospin Syariah. Gagal Biayai Pernikahan Sampai Investasi Trah Keluarga Muspra

Pemprov Jateng Bina 183.181 Unit UMKM, Difasilitasi Pelatihan Leveling

Dinilai Tak Aktif, Ratusan Koperasi di Sukoharjo Dibubarkan

Solo – Satu lagi koperasi tak berizin diketahui ‘bergentayangan’ alias beroperasi di Kota Solo. Bahkan, unit usaha yang mencantumkan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Setia Abadi tersebut telah menjalankan aktivitas layanan sekira satu tahun.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo pun segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban. Pihak institusi pada Senin (8/7), mendatangi kantor koperasi dan memasang poster yang menyatakan bahwa koperasi belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Kepada wartawan, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Didik Adi Putranto, menjelaskan KSP Setia Abadi merupakan cabang dari koperasi serupa yang berpusat di Malang, Jawa Timur.
Pemerintah kota terpaksa melakukan penertiban, lantaran KSP yang dimaksud belum memiliki rekomendasi izin buka cabang dari walikota. Sebagai badan usaha, koperasi seharusnya melengkapi berkas perizinan terlebih dulu sebelum menjalankan aktivitas simpan pinjam.
“Harusnya ada izin akan memberikan pelayanan ke anggota di kantor cabang Solo. Akan tetapi, kenyataannya sudah buka satu tahun dan sudah berpromosi juga lewat kalender dan brosur,” kata Didik Adi Putranto.
Khusus untuk koperasi yang membuka cabang di daerah lain, selain harus mengantongi berkas perizinan dari pemerintah setempat, juga harus memiliki sertifikat cukup sehat dua tahun dari kementerian terkait. Di sisi lain, manajer koperasi pun harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sementara itu, dalam waktu dekat Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo akan kembali menertibkan tiga koperasi lagi di wilayah kerjanya. Dalam hal ini koperasi yang SK badan hukumnya telah habis, namun tetap beroperasi dan koperasi yang tidak berizin.

Tags: didik adi putrantodinas koperasi dan umkmdinas koperasi dan umkm solodinas koperasi dan umkm surakartakoperasikoperasi simpan pinjamkospinKSP

Previous Post

Awali Puasa, Warga Muhammadiyah Gelar Sholat Tarawih

Next Post

Sambut Ramadhan, Ribuan Warga Pawai Ta’aruf

Berita Terkait

Derita Nasabah Kospin Syariah. Gagal Biayai Pernikahan Sampai Investasi Trah Keluarga Muspra

Derita Nasabah Kospin Syariah. Gagal Biayai Pernikahan Sampai Investasi Trah Keluarga Muspra

25 Agustus 2023
Pemprov Jateng Bina 183.181 Unit UMKM, Difasilitasi Pelatihan Leveling

Pemprov Jateng Bina 183.181 Unit UMKM, Difasilitasi Pelatihan Leveling

13 Agustus 2023

Dinilai Tak Aktif, Ratusan Koperasi di Sukoharjo Dibubarkan

31 Juli 2023

Ganjar Sarankan Merger untuk Koperasi dengan Jumlah Anggota Sedikit

21 Juli 2023

Sambut Hari Koperasi, Batari Sajikan Festival Kuliner dan Sembako Murah

12 Juli 2023

Peringatan Hari Koperasi dan UMKM Nasional Dipusatkan di Solo, Ini Alasannya

14 Juni 2023
Next Post

Sambut Ramadhan, Ribuan Warga Pawai Ta'aruf

Terkini

Resep Sambal Geledhek, Gurihnya Nagih, Pedasnya Bikin Melet

Resep Sambal Geledhek, Gurihnya Nagih, Pedasnya Bikin Melet

1 Oktober 2023
Kalah dari China, Indonesia Harus Puas Sebagai Runner Up

Kalah dari China, Indonesia Harus Puas Sebagai Runner Up

1 Oktober 2023
Antisipasi Lonjakan Permintaan BBM selama Arus Mudik, Pertamina Tambah 135 SPBU

Per 1 Okt 2023, Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftarnya

1 Oktober 2023
Ditinggal Beli Sayuran, Rumah Warga Jatisrono Ludes Terbakar

Ditinggal Beli Sayuran, Rumah Warga Jatisrono Ludes Terbakar

1 Oktober 2023
Tantangan di Era Modern, Generasi Z Wajib Tampil Percaya Diri

Tantangan di Era Modern, Generasi Z Wajib Tampil Percaya Diri

1 Oktober 2023

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved