Solo — Puluhan warga bantaran Sungai Bengawan Solo di wilayah Semanggi dan Sangkrah mendatangi DPRD Solo, Jumat (12/7). Mereka mengadukan nasib mereka yang masih mengalami persoalan terkait program relokasi.
Dalam audiensi tersebut, warga diterima oleh Sekretaris Komisi IV Abdul Ghofar Ismail, Anggota Komisi IV Reny Widyawati dan Heri Jumadi, di Ruang Kepanitiaan DPRD.
Koordintaor warga, Nusa Aksara Daryono mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada 48 KK di Semanggi dan Sangkrah yang relokasinya masih menjadi persoalan.
Dari jumlah itu, ada yang sudah didata namun belum mendapat ganti rugi, ada yang tercecer karena tidak didata dan ada yang magersari namun tidak mendapat apa-apa. Sedangkan di Sangkrah, sama-sama magersari tapi mendapat ganti bangunan Rp 8,5 juta.
“Waktu pendataan ganti rugi non hak milik itu ada like and dislike oleh RT sehingga ada warga yang tidak didata karena tidak disukai padahal warga itu juga menempati tanah negara juga. Dan sampai saat ini warga itu belum diberi ganti rugi,” katanya kepada jajaran Komisi IV.
Sementara Ketua RT 05/15 Sangkrah, Tukino mengatakan, meski magersari warganya mendapat ganti rugi bangunan Rp 8,5 juta per rumah. Namun pihaknya belum mau pindah karena menginginkan diperlakukan seperti pengguna tanah negara yang memperoleh ganti rugi Rp 22,5 juta.
“Saat didatangi Satpol PP dan ditanya kapan angkat kaki, ya saya jawab nggak akan angkat kaki. Kami hanya ingin diperlakukan seperti tanah negara. Kalau hanya Rp 8,5 juta belum bisa pindah. Sebenarnya kami tidak ngeyel. Kami mau direlokasi, hanya kami minta perlakukan seperti tanah negara” terangnya.
Sutini, warga Semanggi RT 02/23 yang juga magersari di bantaran mengaku dirinya selama ini mengontrak sejak lama sebelum ada tanggul. Yang punya rumah sudah tidak ngurusi rumah lagi.
“Saat dapat ganti rugi yang punya rumah hanya memberi Rp 150.000, yang setelah saya protes akhirnya dikasih Rp 500.000. Kami minta kebijaksanaan agar dapat membayar kontrakan yang lebih layak. Kontrakkan paling murah kan Rp 2 juta. Kalalu hanya Rp 500.000 kan nggak dapat kontrakan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV Abdul Ghofar Ismail mengatakan pihaknya meminta perincian data 48 KK yang masih dalam persoalan relokasi. Melalui data itu, pihaknya akan mengkonfirmasikan dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas).
“Akan kita pilah dulu, mana yang sudah masuk pendataan mana yang belum. Termasuk kalau ada yang tercecer atau ada yang tidak terdata karena like and dislike nanti akan kami clearkan dengan Bapermas untuk dicari solusinya,” jelasnya.