Timlo.net — Kanwil Kemenkum HAM Sumut akan memberikan penghargaan kepada pegawainya yang menjadi korban tewas dalam kerusuhan napi di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7) petang hingga pagi ini. Mereka akan diberi kenaikan pangkat dan santunan.
“Ada dua pegawai yang jadi korban, yaitu Ricardo Naibaho dan Bona Situngkir. Pangkat mereka akan kita naikkan satu tingkat, karena mereka meninggal dalam tugas,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana, di Lapas Tanjung Gusta, Medan Jumat (12/7).
Selain itu, Kemenkum HAM pusat juga akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan kedua pegawai. Masing-masing rencananya mendapatkan Rp 25 juta.
Selain Ricardo dan Bona, dua korban lainnya adalah napi, Awi Batam dan Yohanes. Sedangkan seorang korban lain belum diketahui identitasnya. Saat dievakuasi, beredar informasi korban ini berjenis kelamin perempuan.
sumber : merdeka.com