Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Tabrak 3 Siswi, Sopir Metromini Terancam Penjara 6 Tahun

by
24 Juli 2013 | 16:32
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pambudi, Mobil Imbauan Tertib Lalu Lintas Berbahasa Jawa

Tabrak Truk Berhenti, Dua Siswi SMKN 2 Sragen Tewas

Kejar Setoran, Ngebut di Jalur Busway, 2 Bus Tabrakan

Timlo.net — Wabdi Sihombing (22), sopir Metromini 47 jurusan Pondok Kopi-Senen, yang menabrak 3 siswi SMP Al Washliyah 1 Rawamangun, di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7) kemarin, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini meringkuk di balik sel tahanan Satwil Lantas Jakarta Timur, sejak semalam.
Kanit Laka Satlantas Satwilantas Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada Wabdi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan tersangka, dan juga saksi. Pengemudi telah ditetapkan jadi tersangka, karena telah menghilangkan nyawa orang,” ujar Agung saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (24/7).
Sementara itu, dari hasil tes urine yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, pria lajang ini dinyatakan sadar, dan tidak terpengaruh obat-obatan saat mengemudikan mobilnya.
“Dari hasil pemeriksaan dia negatif, tidak mengonsumsi narkoba, maupun minuman keras,” jelasnya.
Agung menambahkan, penyebab kecelakaan yang menewaskan Beniti, salah satu siswa SMP tersebut, sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Dikatakan Agung, dari keterangan beberapa saksi di lapangan, kecelakaan tersebut dikarenakan kelalaian pengemudi.
“Saat kejadian tersangka, mencoba masuk jalur busway, dan menyerobot mobil di depannya karena dalam keadaan macet. Saat berada di jalur Busway, Metromini dengan kecepatan tinggi tidak melihat ada tiga orang yang menyeberang. Sehingga dia tidak bisa mengendalikan mobilnya,” terangnya.
Agung mengatakan, atas perbuatannya tersebut Wabdi diancam UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Untuk sementara, sopir diancam Pasal 310 UU Lalu lintas ayat 3 karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang berakibat korban luka,” ungkap Agung. [lia] Sumber: merdeka.com
 

Tags: kecelakaan lalu linbtasmetrominisiswi tewas

Previous Post

Ini Dia, 3 Mantan Ajudan Presiden yang Bersaing Jadi Kapolri

Next Post

Kantor Walikota Surabaya Terbakar, Pegawai Panik

Berita Terkait

Pambudi, Mobil Imbauan Tertib Lalu Lintas Berbahasa Jawa

13 September 2016

Tabrak Truk Berhenti, Dua Siswi SMKN 2 Sragen Tewas

16 Februari 2016

Kejar Setoran, Ngebut di Jalur Busway, 2 Bus Tabrakan

3 Agustus 2015

Ngrusak Bus Transjakarta, Sopir Metromini Ditangkap Polisi

30 Agustus 2013

Soal Metromini Eksekutif, Ahok: Sopir Dialihkan Semua

2 Agustus 2013
Next Post

Kantor Walikota Surabaya Terbakar, Pegawai Panik

Terkini

Masjid Tiban Puluhan Trucuk Peninggalan Sunan Kalijaga

Masjid Tiban Puluhan Trucuk Peninggalan Sunan Kalijaga

25 Maret 2023
Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng ll Naik 1,83 Persen

Laporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jateng ll Naik 1,83 Persen

25 Maret 2023
Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

Putus Mata Rantai Penularan TB Anak, Dinkes Jateng Gandeng PKK

25 Maret 2023
24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

24 Peserta Ikuti Kursus Pelatih Lisensi AFC Pro Diploma, Ada Rasiman dan Eko Purdjianto

25 Maret 2023
Selama Ramadan, Klaten Gelar CFD Ngabuburit, Catat Jadwalnya!

Selama Ramadan, Klaten Gelar CFD Ngabuburit, Catat Jadwalnya!

25 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved