Solo — Pedagang Kaki Lima (PKL) non-kuliner Galabo akan mempertanyakan kejelasan status mereka di Galabo. Hal itu berkaitan dengan keberadaan SK Walikota 511/2013 yang menyatakan bahwa kawasan Galabo (jl. Mayor Snaryo) hanya diperuntukkan sebagai kawasan Kuliner.
Koordinator PKL non-kuliner Galabo, Iskandar menyatakan, pihaknya akan meminta kejelasan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo terkait keberadaan PKL non-kuliner di kawasan itu. Pihaknya juga meminta kejelasan adanya keharusan PKL disana untuk beralih ke kuliner.
“Kami sedang berkomunikasi. Mungkin habis Lebaran nanti,” katanya kepada wartawan, Minggu (4/8).
Selama ini, PKL non-kuliner berjualan di sela-sela PKL kuliner di kawasan Galabo. Ia sendiri tidak mempermasalahkan jika harus beralih berjualan kuliner.
Terkait kesepahaman rekan-rekannya yang berdagang non-kuliner, akan dikomunikasikan lebih lanjut. Ia menyadari jika masing-masing pedagang memiliki sikap masing-masing terhadap keputusan yang tertuang dalam SK tersebut.
Oleh karenanya, ia menyerahkan pada forum paguyuban untuk menyikapinya. Yang jelas, pasca Lebaran nanti, PKL non-kuliner akan menanyakan kejelasan status mereka pada Disperindag.