Sragen — Sebanyak 5 calon anggota legislatif (caleg) gagal melanjutkan kiprahnya ke panggung Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Selain itu, seorang caleg dari Partai Gerindra, Suparno, yang disebut-sebut caleg kuat, menyatakan mundur dan tidak masuk Daftar Calon Tetap (DCT).
Anggota Divisi Pencalonan, Pemungutan dan Perhitungan Suara Komisi Pemiihan Umum (KPU) Sragen,Setyadi, Sabtu (24/8) mengatakan pencoretan 5 caleg itu dilakukan berdasarkan rapat pleno KPU sebelum penetapan DCT. Mereka yang dicoret itu terdiri dari satu caleg pria asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bernama Totong Hadi Wijaya dan 4 caleg perempuan dari PKS, PDIP dan Demokrat.
Totong dicoret karena ijazah sekolah menengah atas (SMA) tidak valid. Selain itu, KPU juga mencoret 4 caleg perempuan karena diketahui belum memenuhi syarat usia minimal saat mendaftar.
Sementara, Suparno telah mengundurkan diri sebelum penetapan DCS. Akan tetapi namanya masih sempat terdaftar di DCS dan baru dihapus pada tahapan penetapan DCT. Padahal, Suparno banyak disebut sebagai salah satu kandidat kuat dari Parta Gerindra Sragen.
Setyadi menambahkan, untuk posisi Totong dan Suparno tidak bisa diganti dengan caleg lain karena mereka berjenis kelamin laki-laki. Namun, untuk empat caleg perempuan yang mengundurkan diri maupun dicoret bisa digantikan untuk memenuhi syarat kuota caleg perempuan.
Dengan adanya pengunduran diri dan pencoretan itu, total caleg yang lolos ke DCT tercatat 431 orang. Jumlah ini menyusut dua orang dari jumlah caleg yag ditetapkan dalam DCS yaitu sebanyak 433 orang.