Karanganyar — Ratusan karyawan CV Mundu Makmur Lestari, Gondangrejo, Karanganyar, kembali menggrudug Kantor Dinsosnakertrans Karanganyar, Senin (26/8). Mereka mendesak Dinsosnakertras mengabulkan tuntutan mereka. Setelah melalui audiensi alot, tuntutan mereka akhirnya dikabulkan.
Unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari pemberhentian 335 karyawan pabrik CV Mundu Makmur Lestari. Mereka menuntut cuti hamil, cuti gugur kandung, cuti haid dan cuti tahunan. Para buruh juga meminta diikutsertakan dalam program Jamsostek dan dihapuskankannya sistem buruh kontrak.
Ratusan buruh yang datang berombongan dengan naik motor dan truk langsung menuju Kantor Disnakertrans Karanganyar. Dengan membawa bendera, poster serta spanduk mereka melakukan orasi di depan kantor tersebut.
Ketua Bidang Advokasi dan Organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), 1992 Jawa Tengah, Suharno mengatakan, para buruh CV Mundu Makmur Lestari kembali mendatangi Dinsosnakertrans Karanganyar untuk menagih janji penyelesaian tuntutan mereka.
“Kami datang kembali untuk menagih janji Dinsosnakertrans yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sepekan,” jelasnya.
Suharno menambahkan, setelah melalui audiensi alot dengan pihak Dinsosnakertrans akhirnya tuntutan dikabulkan. “Dinsosnakertrans akhirnya mengabulkan tuntutan kami, meskipun wakil dari perusahaan tidak hadir, namun hasil ini sangat menggembirakan kami,” kata Suharno mewakili para buruh CV MML.
Sementara sempat terjadi ketegangan karena truk pengangkut pengunjuk rasa ditilang Satlantas Polres Karanganyar. Massa pun bergerak ke Kantor Satlantas dengan meneriakkan yel-yel membuat macet jalan yang dilalui. Mereka menuntut agar polisi membebaskan truk yang digunakan untuk transportasi mereka dari Gondangrejo.