Solo – Lembaga pendonor program Griya Layak Huni (GLH), United Nations Human Settlements Programme (UN Habitat) masih mengukur kesiapan Pemkot untuk menerima hibah senilai Rp 9 Miliar pada 2014 mendatang. UN Habitat meminta kepada Pemkot untuk mengkaji Legal Arrangement dan sistem pengelolaan dana hibah yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) GLH tersebut.
Sebelumnya, akhir bulan lalu UN Habitat telah bertemu dengan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk membahas pengelolaan dana hibah untuk pembangunan GLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun hingga sekarang pembicaraan tersebut belum menemui kata sepakat.
“Yang jelas sebelum tanggal 15 nanti sudah bisa clear. Hanya, kami masih meminta beberapa hal untuk dipenuhi. Ada 6 opsi yang harus dipenuhi,” kata Manager UN Habitat untuk Indonesia, Marcel kepada wartawan via ponselnya, Senin (9/9).
Dari 6 opsi yang disampaikan, diantaranya adalah adanya kepastian payung hukum dan sistem pengelolaan dana hibah pasca diberikan Pada Pemkot pada 2014 mendatang. Ia juga menekankan bahwa tidak ada dana hibah yang bisa dicairkan secara otomatis.
“Kami minta kepada Pemkot untuk memperkuat payung hukumnya dulu, agar tidak menimbulkan polemik,” terangnya.
Pihaknya juga mengklaim, selama ini ada campur tangan dari pihak-pihak yang menduga bahwa terjadi penyelewengan anggaran dana hibah tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan pihak mana yang ikut campur tangan tersebut.
“Perlu dipahami bahwa dana itu kini masih milik UN Habitat,” tegasnya.
Terkait pembelian lahan di kawasan Mojosongo, Solo sebesar Rp. 1,2 Miliar, menurutnya sudah termasuk dalam salah satu klausul MoU antara UN Habitat dengan BLUD GLH. Namun dirinya juga menegaskan, status lahan itu juga berstatus milik UN Habitat.
Kalaupun nanti UN Habitat membatalkan kucuran dana hibahnya, tanah yang sudah dibeli tidak akan dipersoalkan. “Kalau tanah kan bisa dijual lagi,” ungkapnya.
Dari kajian yang tengah dilakukan, akan menghasilkan dua opsi keputusan, yakni jadi dihibahkan atau bisa jadi dibatalkan. Jika UN Habitat jadi menghibahkan, semua anggaran yang dikelola BLUD GLH akan dihibahkan untuk dikelola Pemkot pada pertengahan 2014 mendatang. Tapi jika dibatalkan, sisa anggaran dari UN Habitat akan ditarik kembali, termasuk aset lahan yang telah dibeli.
Sementara, Kepala BLUD GLH Sarwono menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum yang akan mengatur pengelolaan dana hibah tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari hasil kajian yang dilakukan oleh UN Habitat.
Dari anggaran Rp. 9 Miliar yang dikelola, kini menyisakan sekitar Rp. 6 Miliar. Selama ini, anggaran tersebut telah digunakan untuk membeli lahan di Mojosongo, Solo sebesar Rp. 1,2 Miliar, untuk dana penjaminan sebesar Rp. 1,1 Miliar dan dana Kredit sebesar Rp. 1,5 Miliar.