Senin, Maret 20, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Pejabat Pemkab Klaten Dilatih KPK Mengisi LHKPN

by
11 September 2013 | 23:07
in Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Setelah Penantian 27 Tahun, Kabupaten Klaten Sabet Adipura

Setelah Berjuang Bertahun-Tahun, Klaten Raih Piala Adipura

Jalan Tol Solo-Yogya Seksi 1.1 Ditarget Bisa untuk Jalur Mudik Lebaran 2023

Klaten — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/9) terjun ke  Klaten untuk memberi pelatihan tentang pengisian laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN).
Pelatihan yang dilakukan diruang rapat B1 Gedung Setda Klaten itu diikuti puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Klaten dan badan usaha milik daerah (BUMD). Tim KPK yang datang ke Klaten itu memberikan asistensi terhadap pejabat yang belum memahami prosedur dalam pengisian formulir LHKPN.
Sekitar tiga jam, para pejabat mendapat materi bagaimana cara mengisi dan melaporkan kekayaan yang mereka miliki.
Perwakilan KPK, Harun mengungkapkan, pejabat penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. Hal itu diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kemudian UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dua payung hukum itu masih diperkuat dengan Surat Keputusan KPK Nomor. KEP.07/KPK.02.2005 tentang Tata Cara  Pendaftaran,
Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” terang Harun  saat memberikan materi.
Harun menambahkan pengisian formulir LHKPN juga disertai dengan dokumen pendukung tentang kekayaan yang dimiliki. Namun jika tidak memungkinkan, dokumen pendukung dapat diganti dengan membuat surat pernyataan dari penyelenggara yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut Bupati Klaten, Sunarna mengungkapkan, seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Klaten diminta bersikap jujur dalam mengisi LHKPN yang diberikan KPK.
“Karena jika ada manipulasi tentu risiko akan ditanggung pejabat yang bersangkutan. Sebagai kepala daerah, saya menyambut baik adanya asistensi dari KPK. Dengan cara seperti ini, kami dapat konsultasi langsung jika ada yang belum jelas dalam pengisian LHKPN,” ungkap Sunarna.

Tags: bupati klatenbupati klaten sunarnaSunarna

Previous Post

Kerusuhan di Puger, Puluhan Kendaraan dan Rumah Rusak

Next Post

Persis Solo Terancam Bubar?

Berita Terkait

Setelah Penantian 27 Tahun, Kabupaten Klaten Sabet Adipura

13 Maret 2023
Setelah Berjuang Bertahun-Tahun, Klaten Raih Piala Adipura

Setelah Berjuang Bertahun-Tahun, Klaten Raih Piala Adipura

1 Maret 2023

Jalan Tol Solo-Yogya Seksi 1.1 Ditarget Bisa untuk Jalur Mudik Lebaran 2023

28 Februari 2023

Bupati Klaten Kunjungi Lokasi Banjir di Desa Bener Wonosari

18 Februari 2023

Car Free Night Klaten Berlangsung Meriah, namun Sisakan Tumpukan Sampah

12 Februari 2023

Klaten Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Ini Harapan Bupati

1 Februari 2023
Next Post

Persis Solo Terancam Bubar?

Terkini

Komitmen Ardi Usai Dilantik Jadi Ketua Hipmi Solo

Komitmen Ardi Usai Dilantik Jadi Ketua Hipmi Solo

20 Maret 2023
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan, Polres Klaten Siagakan Ratusan Personel

20 Maret 2023
Finishing Bali United FC Kurang Tajam, Padahal Banyak Peluang Emas

Finishing Bali United FC Kurang Tajam, Padahal Banyak Peluang Emas

20 Maret 2023
Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

Pesan Juliyatmono di Hadapan Ratusan Siswa SMK

20 Maret 2023
Merdeka KU 35 Runner Up Kejuaraan Intercity Evergreen Mansion Sport XV

Merdeka KU 35 Runner Up Kejuaraan Intercity Evergreen Mansion Sport XV

20 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved