Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Pesta Narkoba, Pasangan Mesum Digrebek Polisi

by
14 September 2013 | 11:53
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Satpol PP Karanganyar Bakal Diberi Kewenangan Berantas Narkoba

DPR Kritisi Mekanisme Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Pesta Sabu-sabu,Tiga Warga Baturetno Dicokok Polisi

Sragen —  Kepergok hendak menggelar pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel, pasangan tidak resmi asal Kecamatan Sambungmacan, yaitu Yulia Rahman alias Yuli (33) dan Mega Puspita Sari alias Mega (25) ditangkap anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sragen.
Keduanya ditangkap petugas saat hendak menggelar pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Ronggowarsito, Sragen Dok, Kecamatan Sragen.
Informasi yang dihimpun di Polres Sragen, Jumat (13/9), aksi penggrebegan dilakukan setelah petugas Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas kedua tersangka yang bakal menggelar pesta dan sabu-sabu di lokasi kejadian. Berdasar informasi tersebut, petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan mengintai di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya langsung melakukan pengrebegan dengan menggedor pintu kamar No. 2 yang saat itu disewa oleh kedua tersangka.
Mengetahui kedatangan tamu tak diundang, kedua pelaku sempat berusaha menyembunyikan barang haram tersebut. Namun polisi tidak kalah cerdik dan langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi akhirnya mendapati identitas tersangka dan diketahu bahwa kedua tersangka, yaitu Yuli merupakan warga Tunjungan, RT 1, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan. Sedangkan Mega, warga Sonorejo, RT 16, Bedoro, Sambungmacan.
Selain itu polisi menemukan satu alat penghisap (bong), satu buah korek gas warna kuning, satu buah gunting, satu buah pipet berisi 38 batang, satu bungkus rokok merk Sampoerna Mild dengan bagian tutup ditempeli isolasi warna hitam, dan satu buah tutup botol air mineral yang sudah dilubangi.
“Kedua pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu-sabu ke wastafel,” ujar Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando.
Guna menindaklanjuti temuan itu, polisi mengaku masih terus melakukan penyelidikan. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: AKBP Dhani HernandoAKP Joko Purnomokapolres sragenKasat Narkoba Polres Sragennarkoba

Previous Post

Harry Tanoe: Musuh Terbesar Manusia Adalah Diri Sendiri

Next Post

DPT Pileg Kabupaten Sragen 774.668 Orang

Berita Terkait

Satpol PP Karanganyar Bakal Diberi Kewenangan Berantas Narkoba

Satpol PP Karanganyar Bakal Diberi Kewenangan Berantas Narkoba

20 Juni 2022
DPR Kritisi Mekanisme Rehabilitasi Pengguna Narkoba

DPR Kritisi Mekanisme Rehabilitasi Pengguna Narkoba

15 Juni 2022

Pesta Sabu-sabu,Tiga Warga Baturetno Dicokok Polisi

5 Juni 2022

Ketahuan Saat Undercover Buy, Dua Polisi Ditusuk Pengedar Narkoba

4 Juni 2022

ASN Terjerat Kasus Narkoba, Bupati Klaten Bilang Begini

4 Juni 2022

Tiga Narkoboy Diringkus Satnarkoba Klaten, 329 Gram Sabu Diamankan

26 Mei 2022
Next Post

DPT Pileg Kabupaten Sragen 774.668 Orang

Terkini

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

1 Juli 2022
Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

1 Juli 2022
Tidak Ada Gangguan Sinyal Komunikasi saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

DPR Pertanyakan Sejumlah Jabatan Direksi Garuda Diisi Oleh Pilot

1 Juli 2022
Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

1 Juli 2022
Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

1 Juli 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved