Kamis, Februari 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Belum Cukup Umur Nekat Naik Motor Kena Sanksi Sita Motor

by
24 September 2013 | 22:16
in Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Ribuan STNK dan BPKB Masih Menunggu Proses

Ucapkan Ulang Tahun, Puluhan Siswa SD Geruduk Mako Satlantas

Catat!! Pelayanan Samsat dan SIM di Sukoharjo Hingga Sore

Sukoharjo — Maraknya pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur utamanya didominasi oleh pelajar SMP dan SMA, membuat Satlantas Polres Sukoharjo menggencarkan razia di sejumlah titik jalan di wilayah Sukoharjo.
Dipastikan pengendaran di bawah umur tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas akan menerapkan sanksi sita motor bagi para pelajar di bawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Christian Aer mengatakan, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur semakin marak. Bahkan, sejumlah kecelakaan yang terjadi juga melibatkan pengendara di bawah umur tersebut. Untuk itu, pihaknya mulai menggencarkan razia untuk menekan pengendara di bawah umur.
“Sebenarnya penindakan bagi pelanggar lalu lintas kita lakukan terus menerus secara rutin. Namun untuk kali ini kita mulai gencarkan razia dengan tujuan pengendara di bawah umur agar mereka jera. Kita akan sita motor mereka dan tetap memberikan sanksi tilang atau sidang,” ujar AKP Christian Aer di sela razia di Jalan Ir Soekarno, Selasa (24/9).
Selanjutnya, bagi pengendara di bawah umur yang tertangkap dan motornya disita, nantinya orang tuanya yang harus menebus. Hal itu, sekaligus sebagai sosialisasi dan imbauan kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

Tags: akp christian aerKasatlantas Polres SukoharjoKasatlantas Polres Sukoharjo AKP Christian Aer

Previous Post

Ribuan STNK dan BPKB Masih Menunggu Proses

Next Post

Pembangunan Pasar Nguter Selesai 20 Persen

Berita Terkait

Ribuan STNK dan BPKB Masih Menunggu Proses

24 September 2013

Ucapkan Ulang Tahun, Puluhan Siswa SD Geruduk Mako Satlantas

23 September 2013

Catat!! Pelayanan Samsat dan SIM di Sukoharjo Hingga Sore

22 September 2013

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Polres Sukoharjo Gandeng Komunitas Otomotif

22 September 2013

Motor Oleng, Remaja Berusia 16 Tahun Tewas Tabrak Pondasi

22 September 2013

Ini Dia! Nama-nama Korban Bus Maut di Nguter

1 November 2012
Next Post

Pembangunan Pasar Nguter Selesai 20 Persen

Terkini

Mantan Asisten Shin Tae-yong di Timnas Bergabung PSIS Semarang

2 Februari 2023

Persib Bandung Datangkan Kiper Baru

2 Februari 2023

Tak Kunjung Keluar Zona Degradasi, RANS Borong Pelatih dan Pemain

2 Februari 2023
Perundungan di Lingkungan Keluarga Dinilai Bisa Rusak Kepercayaan Diri

SSR Dibully Gegara Cowok?

2 Februari 2023
Pengakuan Lengkap MS, Pegawai KPI yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Rekan Sekantor

Anaknya Sering Dibully, Pak Pengacara Pasang Bodyguard di Sekolah

2 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved