Solo — Kalangan Lembaga Dewan Adat Keraton belum bisa menerima hasil mediasi kerabat keraton yang digelar, Jumat (4/10) kemarin. Mereka sangat menyayangkan sikap Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang terkesan terburu-buru dalam memutuskan hasil mediasi.
Salah satu pengacara Lembaga Hukum Keraton, Arif Sahudi menilai, mediasi yang dipimpin oleh walikota tersebut dinilai menghasilkan keputusan yang terlalu cepat. Perlu adanya pendekatan kepada masing-masing pihak secara terpisah sebelum masuk ke pembahasan mediasi.
“Mediasi butuh proses. Tidak 24 jam langsung selesai,” ungkapnya, sabtu (6/10).
Dalam hal ini, dirinya mempermasalahkan mekanisme mediasi yang berlangsung di balaikota tersebut. Menurutnya, dalam mekanisme mediasi tidak langsung mempertemukan dua kubu yang bertentangan itu.
“Sepengetahuan kami waktu diundang kemarin itu dibuat dalam forum-forum kecil dulu. Ternyata kan tidak?” ungkapnya.
Saat ini, pihak Lembaga Dewan Adat bersikap cooling down hingga beberapa waktu kedepan. Ia belum bisa memastikan bagaimana langkah konkret untuk penyelesaian selanjutnya.