Solo — Agus Kuat Santoso alias Agus (39), warga Gelang Rt 2/Rw 8, Kelurahan Punthuk Rejo, Ngargoyoso, Karanganyar dan Kelly Rusyanto alias Bonang (25) warga Kemayoran, Jakarta Pusat, terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Serengan, lantaran kedapatan mencuri burung.
Pencurian yang terjadi pada 8 Oktober 2013 silam ini, pertamakali diketahui oleh korban Koko Setioko (45) warga Jl Patimura 155 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan. Korban yang saat itu sedang memasak air di dapur, tanpa sengaja melihat seseorang (Agus) mengambil Helm VOG dan burung Gelatik miliknya, korban langsung berteriak maling.
Pelaku langsung berusaha lari keluar halaman rumah, di luar pelaku lain (Bonang) sudah menunggu di atas motor (AD 6153 UF), tetapi usaha pelarian itu gagal, pelaku ditangkap warga sekitar dan diserahkan kepada Polsek Serengan.
“Saat diserahkan kepada kami, tersangka sudah babak belur dihajar warga,” terang Kapolsek Serengan Kompol Edy Sulistyanto saat ditemui wartawan pada senin (21/10). Edy juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
