Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Dokumen Pilkades Mojodoyong Dibuka, 5 DPT Lenyap

by
23 Oktober 2013 | 17:05
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Empat Desa Sukses Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Hasilnya

Hari Ini, Empat Desa Adakan Pilkades Antar Waktu

Pilkades Antar Waktu, 3 Kades Dipilih secara Musyawarah Mufakat

Sragen – Sebanyak 5 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala desa (Pilkades) Mojodoyong milik 5 RT diketahui tidak ada dalam lemari penyimpanan dokumen.
Dari 26 RT yang ada di Desa Mojodoyong hanya terdapat 21 RT yang dokumennya ada dalam lemari yang sebelumnya disegel dengan kayu. Sedangkan DPT untuk 5 RT yaitu 05, 21, 22, 23 dan RT 25 tidak ada dalam lemari. Selain itu rekapitulasi hasil penghitungan suara juga tidak ada dalam dokumen. Saat dibuka dalam lemari hanya terdapat DPT untuk 21 RT dan surat undangan untuk pemilih.
Hal itu terungkap saat Pemkab Sragen memenuhi permintaan perwakilan warga Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Sragen untuk membuka dokumen Pilkades Mojodoyong. Pembukaan dokumen dalam lemari tersegel tersebut dilakukan di Kantor Bagian Hukum Setda Sragen, Rabu (23/10).
Pembukaan dokumen ini dilakukan setelah Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP) mengabulkan permohonan 4 warga Mojodoyong yang tidak puas dengan hasil keputusan Pilkades Mojodoyong yang dinilainya tidak transparan.
Pembukaan dokumen dilakukan di hadapan 3 pemohon perwakilan warga Mojodoyong, yaitu; Sumadi, Tarsono Haryanto dan Sulardi. Sedangkan Suyanto tidak menghadiri pembukaan dokumen karena alasan tertentu. Pembukaan dokumen langsung dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sragen, Juli Wantoro atas nama Pemkab Sragen yang disaksikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mojodoyong, Isnadi Muhtari dan Muspika Kedawung.
Salah satu pemohon, Sumadi yang juga merupakan mantan calon Kepala Desa (kades) Mojodoyong mengatakan, sebagai calon kades selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui rekapitulasi hasil penghitungan suara. Demikian juga dengan jumlah undangan yang beredar dan pemilih yang hadir untuk memberikan suara tidak pernah diketahuinya.
“Sebagai calon kades saya tidak pernah tahu rekapitulasi hasil perolehan suara, jumlah undangan yang hadir berapa kita nggak pernah tahu,” kata Sumadi kepada timlo.net.
Sumadi mengatakan, pihaknya akan terus mencari informasi keberadaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut. Sedangkan mengenai 5 DPT yang tidak ada dalam dokumen, Ketua BPD Mojodoyong, Isnadi Muhtari berusaha mencari informasi kepada ketua RT yang bersangkutan.

Tags: DPTJuli WantoroPilkades

Previous Post

Topeng Monyet Dirazia, Jokowi Beri Uang Pengganti Rp 1 Juta

Next Post

Ketua KPU Jateng: Anggota KPU Terpilih Segera Konsolidasi

Berita Terkait

Empat Desa Sukses Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Hasilnya
Solo dan Sekitar

Empat Desa Sukses Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Hasilnya

11 Maret 2022
Hari Ini, Empat Desa Adakan Pilkades Antar Waktu
Solo dan Sekitar

Hari Ini, Empat Desa Adakan Pilkades Antar Waktu

10 Maret 2022
Pilkades Antar Waktu, 3 Kades Dipilih secara Musyawarah Mufakat
Solo dan Sekitar

Pilkades Antar Waktu, 3 Kades Dipilih secara Musyawarah Mufakat

22 April 2021
Menang di Pilkades Serentak secara E-Voting, 11 Kades Baru Dilantik
Solo dan Sekitar

Menang di Pilkades Serentak secara E-Voting, 11 Kades Baru Dilantik

22 Desember 2020
Ini Hasil Pilkades E-voting Serentak dengan Penerapan Protokol Kesehatan
Solo dan Sekitar

Ini Hasil Pilkades E-voting Serentak dengan Penerapan Protokol Kesehatan

16 Desember 2020
Hari Ini 11 Desa di Boyolali Laksanakan Pilkades E-Voting Tahap I
Solo dan Sekitar

Hari Ini 11 Desa di Boyolali Laksanakan Pilkades E-Voting Tahap I

15 Desember 2020
Next Post

Ketua KPU Jateng: Anggota KPU Terpilih Segera Konsolidasi

Terkini

Mendag Keluarkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO

Mendag Keluarkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO

24 Mei 2022
Huawei MateBook 14 2022 dan MateBook D14 2022 Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Huawei MateBook 14 2022 dan MateBook D14 2022 Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

24 Mei 2022
Persediaan Logistik Warga Terdampak Rob Semarang Dipastikan Aman

Persediaan Logistik Warga Terdampak Rob Semarang Dipastikan Aman

24 Mei 2022
Belasan Anggota Perguruan Silat di Solo Tega Hajar Teman Seperguruan Gara-Gara Masalah Sepele

Belasan Anggota Perguruan Silat di Solo Tega Hajar Teman Seperguruan Gara-Gara Masalah Sepele

24 Mei 2022
Ganjar Jelaskan Penanganan Jangka Pendek Banjir Rob Kawasan Pelabuhan

Ganjar Jelaskan Penanganan Jangka Pendek Banjir Rob Kawasan Pelabuhan

24 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved