Sragen – Sebanyak 5 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala desa (Pilkades) Mojodoyong milik 5 RT diketahui tidak ada dalam lemari penyimpanan dokumen.
Dari 26 RT yang ada di Desa Mojodoyong hanya terdapat 21 RT yang dokumennya ada dalam lemari yang sebelumnya disegel dengan kayu. Sedangkan DPT untuk 5 RT yaitu 05, 21, 22, 23 dan RT 25 tidak ada dalam lemari. Selain itu rekapitulasi hasil penghitungan suara juga tidak ada dalam dokumen. Saat dibuka dalam lemari hanya terdapat DPT untuk 21 RT dan surat undangan untuk pemilih.
Hal itu terungkap saat Pemkab Sragen memenuhi permintaan perwakilan warga Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Sragen untuk membuka dokumen Pilkades Mojodoyong. Pembukaan dokumen dalam lemari tersegel tersebut dilakukan di Kantor Bagian Hukum Setda Sragen, Rabu (23/10).
Pembukaan dokumen ini dilakukan setelah Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP) mengabulkan permohonan 4 warga Mojodoyong yang tidak puas dengan hasil keputusan Pilkades Mojodoyong yang dinilainya tidak transparan.
Pembukaan dokumen dilakukan di hadapan 3 pemohon perwakilan warga Mojodoyong, yaitu; Sumadi, Tarsono Haryanto dan Sulardi. Sedangkan Suyanto tidak menghadiri pembukaan dokumen karena alasan tertentu. Pembukaan dokumen langsung dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sragen, Juli Wantoro atas nama Pemkab Sragen yang disaksikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mojodoyong, Isnadi Muhtari dan Muspika Kedawung.
Salah satu pemohon, Sumadi yang juga merupakan mantan calon Kepala Desa (kades) Mojodoyong mengatakan, sebagai calon kades selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui rekapitulasi hasil penghitungan suara. Demikian juga dengan jumlah undangan yang beredar dan pemilih yang hadir untuk memberikan suara tidak pernah diketahuinya.
“Sebagai calon kades saya tidak pernah tahu rekapitulasi hasil perolehan suara, jumlah undangan yang hadir berapa kita nggak pernah tahu,” kata Sumadi kepada timlo.net.
Sumadi mengatakan, pihaknya akan terus mencari informasi keberadaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut. Sedangkan mengenai 5 DPT yang tidak ada dalam dokumen, Ketua BPD Mojodoyong, Isnadi Muhtari berusaha mencari informasi kepada ketua RT yang bersangkutan.