Minggu, Maret 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMK Dihukum Seumur Hidup

by
24 Oktober 2013 | 22:32
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

Timlo.net — Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Brigadir Hardani (53) karena terbukti terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMK YPKK Sleman, Ria Puspita Ristanti (16), Kamis (24/5).
Majelis Hakim Riyadi Sunindyo mengatakan, terdakwa yang merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman, terbukti melakukan pemerkosaan sekaligus sebagai otak pembunuhan terhadap korban, warga Ngemplak Sleman pada April 2013.
“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dihadirkan selama dalam proses persidangan, terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana,” katanya di pengadilan.
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Handono SH yang meminta hakim menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa. Ayah korban, Setyo Hidayat tidak terima setelah mendengar putusan hakim. “Kami akan mengajukan banding,” ujar usai persidangan.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Ria Puspita Ristanti dilakukan tujuh pelaku pada 9 April 2013.
Sebelum diperkosa, korban dipaksa untuk menenggak minuman keras terlebih dulu. Peristiwa ini dilakukan di rumah kosong milik keluarga Yonas, Dusun Gatak, Selomartani, Kalasan.
Setelah diperkosa, korban dibunuh dengan sadis, kemudian mayatnya dibuang ke persawahan dekat sungai di Dusun Kringinan, Selomartani, sekitar 500 meter dari tempat kejadian pertama.
Mayat korban baru ditemukan pada 16 April 2013 oleh warga setempat dengan keadaan tidak utuh lagi. Sebab mayat tersebut telah dibakar oleh para pelaku. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
sumber : merdeka.com


Previous Post

Pulang Pertengahan November, Jamaah Haji Sragen Sehat Semua

Next Post

Jembatan Penyeberangan Rusak Parah, Pemkot Cari Solusi

Berita Terkait

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023

Kebakaran Musala dan Satu Rumah di Jatipurno Wonogiri, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Maret 2023
Next Post

Jembatan Penyeberangan Rusak Parah, Pemkot Cari Solusi

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved