Sragen — Mediasi yang difasilitasi Pemkab Sragen untuk mengadakan islah antara pemilik Pasujudan Santri Luwung Padepokan Bumi Arum di Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Anto Miharjo, dengan pemilik tanah, Harso Wiyono, menemui jalan buntu.
Gagalnya upaya islah itu dikarenakan pemilik tanah, Harso Wiyono tidak hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di serambi belakang Pendopo Somanegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (28/10).
Pertemuan yang terutup untuk kalangan pers tersebut dihadiri oleh Gus Anto, sapaan akrab Anto Miharjo, Ketua MUI Kabupaten Sragen Minanul Azis, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, M Saidun, Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Hartono dan Ketua FPI Surakarta Choirul. Sedangkan dari pihak Pemkab Sragen diwakili Plt Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen, Suharto.
Kendati demikian mediasi tersebut tetap berjalan walau tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Usai pertemuan baik Gus Anto ataupun Ketua MUI, Minanul Azis tidak bersedia memberikan komentar.
“Kami belum bisa berkomentar. Tanyakan saja sama Pak Harto (Plt Kepala Kesbangpolinmas Sragen — Red),” kata Minanul.
Sementara itu Plt Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen, Suharto, membenarkan Harso Wiyono tidak hadir dalam mediasi tersebut.
“Mbah Harso tidak bisa hadir dengan alasan capek. Dia mengirim surat ke bupati tidak bisa hadir,” katanya.