Solo — Seno (40), warga Makam Bergolo RT 04 RW 09, Serengan dihajar warga saat ketahuan mencuri sebuah tas di Pasar Legi Kecamatan Banjarsari Solo, Selasa (29/10) dini hari.
Peristiwa ini berawal saat Seno berniat wedangan sembari merokok. Namun pikiran jahatnya muncul lantaran mengetahui seorang penjual empon-empon tertidur lelap. Kapolsek Banjarsari Kompol I Ketut Raman tersangka nekat ngembat tas milik penjual empon-empon. Seno mengira, isinya uang, padahal cuma jarik dan tiga potong baju. Namun, aksi tersebut buru-buru dipergoki satpam pasar. Tak ayal, tersangka pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar, hingga saat diserahkan muka tersangka dalam kondisi bengep.
Selain menahan tersangka, Polisi juga menyita tas korban, berikut isinya. “Tersangka akan kami kenakan pasal 363, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Kapolsek yang diwakili Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto.
Sementara tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan tindak pencurian. “Saya baru pertama kali, Mas. Saya ke Pasar Legi niatnya mau wedangan dan beli rokok,” tutur pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini.