Solo — Kongres Pasoepati dengan agenda pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan Sabtu (2/11) mendatang. Kendati hanya kurang lima hari lagi waktu pelaksanaan, baru ada satu pasangan yang resmi mengembalikan formulir pendaftaran.
Pasangan calon tersebut adalah Anwar Rosydi berpasangan dengan Adrid. Anwar sendiri berasal dari Korwil Jebres, sedangkan Adrid berasal dari Korwil Pasar Kliwon. Pihak panitia Kongres Pasoepati sebelumnya mengeluarkan syarat bahwa setiap calon harus mendapat dukungan dari Korwil. Sementara beberapa syarat lain seperti Warga Negara Indonesia (WNI), Ijazah SMA hingga berusia minimal 25 tahun.
“Untuk saat ini baru ada satu pasangan yang telah mengembalikan formulir. Formulir lain masih akan kami tampung hingga sehari jelang kongres. Formulir kita sebar ke 18 Korwil yang ada di Kota Solo,” beber salah satu anggota panitia kongres, Langgeng Jatmiko disela-sela acara Pra-Kongres, Selasa (29/10) malam.
“Untuk yang di luar Korwil, sebenarnya bisa maju. Dengan syarat panitia akan mengkomunikasikan hal itu ke Korwil untuk diuji kelayakannya memimpin Pasoepati,” tambah Langgeng.
Terpisah, Ketua Panitia Kongres Pasoepati Amir Tohari membeberkan agenda Pra Kongres yang digelar di Balai Persis Selasa malam adalah pembahasan perubahan AD/ART. Termasuk tata tertib selama kongres dari perwakilan korwil sebanyak 54 orang yang mempunyai hak suara dan bicara.
“Untuk efisiensi waktu, agenda Sabtu besok adalah pemilihan Presiden serta Wakil Presiden Pasoepati saja,” kata Amir.