Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

JKN, Industri Farmasi Butuh Investasi Besar dan Berkesinambungan

by
7 November 2013 | 16:17
in Bisnis, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BPJS Kesehatan Solo Gencarkan Sosialisasikan Program JKN

Edarkan Ribuan Butir Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut, Satu Perusahaan Farmasi Naik ke Tahap Penyidikan

Solo — Industri farmasi nasional membutuhkan investasi besar dan berkesinambungan dalam rangka menghadapi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2014 mendatang.
Hal itu menurut Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi cukup beralasan, mengingat penerapan program tersebut bakal berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan obat.
Oleh sebab itu, sebagai upaya menghadapi JKN industri farmasi nasional diharapkan mempersiapkan diri memenuhi kebutuhan obat di Indonesia. Di samping meningkatkan produksi, pelaku industri farmasi perlu menyiapkan jaringan distribusi yang memenuhi standar.
“Saya harap agar jajaran industri farmasi menyiapkan diri dalam pemenuhan kebutuhan obat di Indonesia. Ini perlu jaringan distribusi yang memenuhi standar, sehingga perlu investasi besar dan berkesinambungan,” kata Nafsiah Mboi dalam Rakernas Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Bidang Industri 2013, di Novotel, Kamis (7/11).
Sementara dalam tiga tahun terakhir, sejak 2011 hingga 2013 jumlah investasi baru di industri farmasi mencapai Rp 1,5 triliun. Meski begitu, kontribusi industri ini terhadap gross domestic product (GDP) Indonesia masih relatif kecil, yakni 0,5 persen.
JKN sendiri pada dasarnya merupakan asuransi kesehatan sosial yang sifatnya wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Anung Sugihantono, besaran premi harus bisa ditentukan secara tepat.
“Preminya yang tepat berapa, ini yang perlu dibahas karena premi untuk masyarakat miskin kan ditanggung pemerintah. Padahal, proporsi industri farmasi menyerap anggaran pemerintah cukup tinggi. Nah inilah yang harus diseimbangkan,” pungkasnya.

Tags: anung sugihantonofarmasiGabungan Perusahaan Farmasi IndonesiaGP FarmasiGP Farmasi Indonesiaindustri farmasiJaminan Kesehatan NasionalJKNnafsiah mboiperusahaan farmasiRakernas Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia

Previous Post

Galian C dan Panti Pijat Ilegal Menjamur di Boyolali

Next Post

KPCBN: Kembalikan Fungsi Benteng Vastenburg Sebagai BCB

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Solo Gencarkan Sosialisasikan Program JKN

21 Februari 2023
Edarkan Ribuan Butir Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Edarkan Ribuan Butir Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

31 Januari 2023

Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut, Satu Perusahaan Farmasi Naik ke Tahap Penyidikan

2 November 2022

200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Tiba di Indonesia

30 Oktober 2022

BPJS Kesehatan Berikan Sertifikat Kepesertaan Program JKN Perusahaan Garmen

22 September 2022

Dua Desa di Klaten Dinobatkan Jadi Desa JKN

29 Juli 2022
Next Post
Idul Adha, Bek PSS Kurban Seekor Sapi

KPCBN: Kembalikan Fungsi Benteng Vastenburg Sebagai BCB

Terkini

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

24 Maret 2023
Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

24 Maret 2023
Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sampai Mana? Begini Penjelasan DPR

24 Maret 2023
BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

24 Maret 2023
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

24 Maret 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved