Solo — Dua tersangka pemilik bahan peledak yang ditangkap anggota Polsek Banjarsari, di Monumen 45 Banjarsari Rabu (6/11), mengaku, Bom Asap yang mereka racik akan digunakan untuk merampok kantor yang telah memecat mereka.
Keduanya tersangka yang diketahui berinisial RD (20) warga Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, dan EA (32) warga Sragen Kulon, Kabupaten Sragen ini mengaku mereka baru pertama kali membuat Bom Asap, dan mempelajari teknik pembuatan Bom Asap dari internet.
Bom Asap tersebut rencananya akan digunakan untuk merampok kantor produsen Teh dikawasan Kartasura Sukoharjo, karena keduanya merasa sakit hati telah dipecat dari kantor tersebut, dengan tuduhan maling sandal.
Apabila perampokan ini berhasil, keduanya juga akan melakukan perbuatan serupa di Madiun, dengan tujuan meneror mantan teman sekantor mereka berinisial F, yang telah membuat mereka dipecat. Tersangka EA juga berniat membuat video tentang teror itu dan akan menyebarkan video tersebut lewat youtube.
“Saya sakit hati, karena dipecat Mas, saya baru pertama merakit Bom Asap, saya tidak kenal Teroris,” pungkas EA, saat ditemui wartawan, Kamis (7/11) dalam kegiatan gelar kasus Polresta Solo.