Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Rina Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Konsultan Hukumnya

by
20 November 2013 | 19:44
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Orkes Lesung Nusantara Iringi “Kerinduan” Yuli-Rina

Tradisi Jelang Hari Jadi, Juliyatmono Kunjungi Bupati Terdahulu

Sosok Pemimpin Jangan Anti Kritik

Solo — Bupati Karanganyar Rina Iriani yang kini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) mengaku telah menunjuk Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr Adi Sulistiyono SH MH sebagai konsultan hukum.
“Prof Adi ditunjuk, karena berasal dari kalangan akademisi, agar tim kuasa hukum saya bisa berimbang,” ujar Bupati Rina saat bertemu wartawan seusai menghadiri ujian doktor pengacara Muhammad Taufiq, di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Kentingan, Jebres, Solo, Rabu (20/11).
Selain berimbang, kata Rina, juga telah melalui pertimbangan dari Ketua Tim Kuasa Hukumnya, OC Kaligis. Selain Prof Adi Sulistiyono juga Dr Muhammad Taufiq SH sebagai pengacaranya.
“Ya Prof Adi, sama ditambah Doktor Taufiq (Muhammad Taufiq —Red). Pertimbangannya, saya kan harus ada akademisi. Sebetulnya tidak ada pertimbangan kecuali saya atas pertimbangan Pak OC (OC Kaligis) jadi saya pilih Pak Adi,” ujarnya.
Sementara ketika dikonfirmasi wartawan, Adi Sulistiyono yang juga Ketua Program Studi (Prodi) Pascasarjana Fakultas Hukum UNS, membenarkan dirinya diminta sebagai konsultan hukum Rina Iriani. Dengan adanya pakar hukum dari pihak akademisi ini maka bisa memberikan pengertian tentang hukum dan bisa berimbang satu sama lain.
Namun demikian, Adi menegaskan posisi konsultan hukum tersebut adalah nonformal. Konsultan hukum ini memiliki tanggungjawab memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai hukum atas kasus yang terjadi.
“Saya dampingi beliau bukan sebagai advokatnya. Saya nggak punya lisensi advokat, jadi enggak bisa membela siapapun. Untuk advokat resminya Prof OC Kaligis,” jelasnya.

Tags: Bupati Karanganyar korupsiRina irianish

Previous Post

Parkir Motor, Kunci Masih Cemanthol, ya Digondhol

Next Post

Demo Soal UMK, Ribuan Buruh se-Jatim Nginap di Surabaya

Berita Terkait

Orkes Lesung Nusantara Iringi “Kerinduan” Yuli-Rina

Orkes Lesung Nusantara Iringi “Kerinduan” Yuli-Rina

9 Januari 2023
Tradisi Jelang Hari Jadi, Juliyatmono Kunjungi Bupati Terdahulu

Tradisi Jelang Hari Jadi, Juliyatmono Kunjungi Bupati Terdahulu

5 Oktober 2022

Sosok Pemimpin Jangan Anti Kritik

9 November 2021

Yu-Ro Anjangsana ke Bu Rina

8 November 2021

Bu Rina Bagikan APD ke Pedagang Pasar dan Relawan

19 Juli 2021

Bu Rina Iriani Dapat Surprise di HUT ke-59 dari Mantan Wabup Paryono

6 Juni 2021
Next Post

Demo Soal UMK, Ribuan Buruh se-Jatim Nginap di Surabaya

Terkini

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

24 Maret 2023
Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

24 Maret 2023
Seleksi Calon Hakim Agung Digelar, Komisi Yudisial Terima Aduan Masyarakat

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sampai Mana? Begini Penjelasan DPR

24 Maret 2023
BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

BPN Sukoharjo Telusuri Riwayat Tanah di Bantaran Mendungan

24 Maret 2023
Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Solo Taat Aturan Pusat

24 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved