Rabu, Mei 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

UMK Sragen Ditetapkan Rp 960.000

by
21 November 2013 | 09:17
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Apindo Sebut UMK Solo Termasuk Tertinggi Dibandingkan Daerah Lain

Ganjar Putuskan UMK Solo Rp 2.035.720, Serikat Buruh Sayangkan Minimnya Kenaikan

UMK Wonogiri Naik Rp 12 Ribu, SPSI Kurang Puas

Sragen — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sragen, meminta para pengusaha di Bumi Sukowati untuk menaati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen tahun 2014 senilai Rp 960.000. Hal tersebut ditegaskan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sragen, Tasripin kepada wartawan, Rabu (20/11).
Tasripin menerangkan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan UMK Sragen sedikit di bawah angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2013 yaitu sebesar Rp 963.000. Namun UMK Sragen terhitung mengalami kenaikan 11 % dibanding tahun sebelumnya senilai Rp 864.000.
Ketetapan UMK Sragen tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 560/60/2013 tanggal 18 November tentang Upah Minimum Kabupaten Pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014. Pada lampiran tertulis UMK Sragen Rp 960.000.
Untuk itu Tasripin meminta agar para pengusaha tidak mencoba mengupah buruh di bawah UMK Sragen. Dia mengimbau seluruh pihak dalam hal ini pengusaha dan buruh segera koordinasi dengan dewan pengupahan untuk menyosialisasikan UMK yang akan berlaku per 1 Januari 2014.
“Selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha dan buruh pekan depan. Seluruh stakeholder harus menaati dan mematuhi ketetapan UMK,” kata Tasripin.
 

Tags: Kepala Disnakertrans Kabupaten SragenTasripinUMK

Previous Post

Tingkat Kebocoran Pipa PDAM Solo Cukup Tinggi

Next Post

Pipa PDAM Solo Bocor, DPRD: Segera Perbaiki!

Berita Terkait

Di Karanganyar, 90 Persen Perusahaan Tak Sanggup Bayar THR secara Penuh
Kota

Apindo Sebut UMK Solo Termasuk Tertinggi Dibandingkan Daerah Lain

4 Desember 2021
OJK Terbitkan Tiga Aturan Baru, Apa Saja?
Kota

Ganjar Putuskan UMK Solo Rp 2.035.720, Serikat Buruh Sayangkan Minimnya Kenaikan

4 Desember 2021
Warga Wonogiri Diiming-imingi Bantuan Uang Rp 700 Ribu Perbulan, Tapi Ditolak
Solo dan Sekitar

UMK Wonogiri Naik Rp 12 Ribu, SPSI Kurang Puas

1 Desember 2021
Selama Dua Tahun, Kasir Koperasi Gelapkan Uang Rp 9,3 Miliar
Kota

Disnakerperin Klaim Tidak Ada Penolakan Terkait UMK Solo 2022

30 November 2021
Gibran Larang Pasoepati dan Kaesang Konvoi Kawal Bus Pemain Persis
Kota

UMK Solo Naik Rp 21.000, Gibran: Sudah Cukup Adil

30 November 2021
Hadapi Tuntutan Buruh, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini
Nasional

Hadapi Tuntutan Buruh, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini

27 November 2021
Next Post

Pipa PDAM Solo Bocor, DPRD: Segera Perbaiki!

Terkini

Iklan Rokok di Karanganyar Dipreteli, Ini Gara-Garanya

Iklan Rokok di Karanganyar Dipreteli, Ini Gara-Garanya

25 Mei 2022
Xiaomi Rilis Mi Band 7, Redmi Buds 4 dan Redmi Buds 4 Pro

Xiaomi Rilis Mi Band 7, Redmi Buds 4 dan Redmi Buds 4 Pro

25 Mei 2022
419 Jemaah Karanganyar Berangkat Haji Tahun Ini, 86 Cadangan

Sebelum Terbang ke Tanah Suci, Calhaj akan Diswab PCR

25 Mei 2022
Suhu di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celsius, Ini yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

Suhu di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celsius, Ini yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

25 Mei 2022
Xiaomi 12 Ultra Akan Dirilis pada Mei 2022?

Xiaomi 13 dan 13 Pro Mungkin Dirilis Lebih Cepat

25 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved