Minggu, Maret 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Ngaku Jomblo, Purwanto Hamili Siswi SMP

by
26 November 2013 | 18:30
in Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Insan Tinju dan Bela Diri Berang atas Kasus Pencabulan Anak di Karanganyar

15 Kegiatan di Hari Valentine Untuk Para Jomblo

Duh, Kehamilan Tak Dinginkan di Sragen Capai 20,4 Persen

Boyolali — Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Susu. Kali ini, seorang pelajar SMP diperdaya seorang lelaki beristri hingga hamil. Ironisnya, untuk mengelabui korban, pelaku mengaku masih lajang. Tersangka, Purwanto (29) warga Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, ditahan di Mapolres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasatreskrim AKP Parwanto dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Aiptu Ekowati, aksi pencabulan berawal dari hubungan korban dan tersangka melalui SMS. Keduanya semakin akrab, bahkan berulang kali, korban sering dijemut tersangka sepulang sekolah.
Hingga akhirnya, setelah menjemput korban dari sekolah, tersangka mengajaknya keliling di Boyolali hingga malam. Saat itulah tersangka mengajak korban berhubungan intim. Meski awalnya menolak, korban akhirnya terpedaya lantaran tersangka mengaku belum beristri dan hendak menikahinya.
Kejadian ini pun terungkap setelah korban diketahui hamil dua bulan akhir Oktober kemarin. Mengetahui putrinya hamil, orangtua korban pun mendesaknya untuk mengungkap siapa pria yang telah menghamilinya. Orangtua korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka melaporkan pencabulan tersebut ke polisi. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan. Ternyata, setelah diperiksa tersangka mengaku sudah memiliki istri. Hanya, istrinya saat ini pulang ke rumah orangtuanya.
“Korban terperdaya dengan bujukan tersangka yang mengaku belum beristri,” ungkap Ekowati, Selasa (26/11).
Kepada penyidik, tersangka mengaku hanya satu kali berhubungan intim dengan korban. Namun, pengakuan tersangka berlawanan dengan keterangan korban, yang mengaku sudah disetubuhi hingga tiga kali oleh tersangka. Tersangka saat ini penahanannya dititipkan ke Rutan Boyolali. Tersangka dijerat dengan UU 23/2002 dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta-300 juta.

Tags: hamil di luar nikahjomblopencabulan anakpencabulan di boyolali

Previous Post

NIK Ribuan Pemilih di Boyolali Belum Jelas

Next Post

Geram Namanya Dicatut, Parpol Boyolali Pilih Diam

Berita Terkait

Anaknya Dihamili Guru Olahraga, Orangtua Lapor Polisi

Insan Tinju dan Bela Diri Berang atas Kasus Pencabulan Anak di Karanganyar

23 Juni 2020

15 Kegiatan di Hari Valentine Untuk Para Jomblo

8 Februari 2017

Duh, Kehamilan Tak Dinginkan di Sragen Capai 20,4 Persen

10 Agustus 2016

Putus dengan Pacar, Fatin Nikmati Status Jomblo

9 April 2016

Rusa Totol TSTJ, Kini Tak Lagi Jomblo

29 Maret 2016

Unik, Ada Festival Untuk Para Jomblo di Hari Valentine

10 Februari 2016
Next Post

Geram Namanya Dicatut, Parpol Boyolali Pilih Diam

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved