Boyolali — Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Susu. Kali ini, seorang pelajar SMP diperdaya seorang lelaki beristri hingga hamil. Ironisnya, untuk mengelabui korban, pelaku mengaku masih lajang. Tersangka, Purwanto (29) warga Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, ditahan di Mapolres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasatreskrim AKP Parwanto dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Aiptu Ekowati, aksi pencabulan berawal dari hubungan korban dan tersangka melalui SMS. Keduanya semakin akrab, bahkan berulang kali, korban sering dijemut tersangka sepulang sekolah.
Hingga akhirnya, setelah menjemput korban dari sekolah, tersangka mengajaknya keliling di Boyolali hingga malam. Saat itulah tersangka mengajak korban berhubungan intim. Meski awalnya menolak, korban akhirnya terpedaya lantaran tersangka mengaku belum beristri dan hendak menikahinya.
Kejadian ini pun terungkap setelah korban diketahui hamil dua bulan akhir Oktober kemarin. Mengetahui putrinya hamil, orangtua korban pun mendesaknya untuk mengungkap siapa pria yang telah menghamilinya. Orangtua korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka melaporkan pencabulan tersebut ke polisi. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan. Ternyata, setelah diperiksa tersangka mengaku sudah memiliki istri. Hanya, istrinya saat ini pulang ke rumah orangtuanya.
“Korban terperdaya dengan bujukan tersangka yang mengaku belum beristri,” ungkap Ekowati, Selasa (26/11).
Kepada penyidik, tersangka mengaku hanya satu kali berhubungan intim dengan korban. Namun, pengakuan tersangka berlawanan dengan keterangan korban, yang mengaku sudah disetubuhi hingga tiga kali oleh tersangka. Tersangka saat ini penahanannya dititipkan ke Rutan Boyolali. Tersangka dijerat dengan UU 23/2002 dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta-300 juta.