Kamis, Maret 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

Aset Investor yang Terlantar di KSEI Perlu Diperhatikan

by
4 Desember 2013 | 20:15
in Bisnis, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

KSEI dan Mandiri Kolaborasi Garap Fasilitas AKSes

Pasar bakal Bergairah Usai Pelantikan Jokowi-JK

KSEI-Bank Permata Kembangkan Fasilitas AKSes Terintegrasi ATM

Solo – Sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyimpan seluruh efek yang diperdagangkan di bursa efek melalui mekanisme penitipan kolektif. Terkait mekanisme itu, ada permasalahan yang perlu mendapat perhatian pihak otoritas dan regulator di pasar modal dan juga pelaku pasar, yakni mengenai unclaimed assets yang tercatat dalam rekening efek di KSEI.
Unclaimed assets atau aset terlantar/tak bertuan adalah aset berupa efek atau dana milik nasabah pemegang rekening KSEI, perusahaan efek dan bank kustodian yang tidak di-claimed nasabah atau emitennya sudah delisting dan tidak ada pihak yang mewakili emiten.
Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, menyampaikan bahwa permasalahan efek dan/atau dana terlantar merupakan hal krusial yang perlu dicarikan solusi hukumnya. Mengingat permasalahan ini bukanlah hal yang muncul belakangan ini saja, melainkan sudah berlangsung cukup lama, terlebih setelah adanya konversi efek dari script menjadi scriptless.
Secara tidak langsung, OJK telah melakukan upaya pencegahan dimaksud melalui sejumlah peraturan dan kebijakan yang ada. Misalnya terkait kewajiban pemodal membuka rekening efek ketika akan melakukan transaksi/perdagangan efek. Selain itu, dalam melakukan pembukaan rekening efek dimaksud, perusahaan efek juga wajib menerapkan prinsip mengenal nasabah (know your clients/KYC).
Di lain pihak, Direktur Utama KSEI, Heri Sunaryadi, dalam siaran pers yang diterima Timlo.net mengungkapkan, saat ini di KSEI ada sekira 13 ribu subrekening yang terkait dengan 38 saham yang emitennya sudah delisting dan tidak beroperasi. Emiten-emiten 38 saham tersebut tidak dapat dihubungi, sehingga saham tidak dapat ditransaksikan maupun dikonversikan ke dalam bentuk warkat.
“Unclaimed assets ini sangat serius untuk segera dicarikan solusinya karena peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum cukup lengkap dan memadai untuk menangani permasalahan ini,” pungkasnya.

Tags: Heri SunaryadikseiNurhaida

Previous Post

Peringati Hari Ibu, 100 Orang Lakukan Donor Darah

Next Post

Accor Pintarkan Anak Panti Asuhan Nur Hidayah

Berita Terkait

KSEI dan Mandiri Kolaborasi Garap Fasilitas AKSes

17 Oktober 2014

Pasar bakal Bergairah Usai Pelantikan Jokowi-JK

12 Oktober 2014

KSEI-Bank Permata Kembangkan Fasilitas AKSes Terintegrasi ATM

28 Februari 2014

KSEI Kembangkan Static Data Investor

10 Februari 2014

KSEI: Dana Nasabah Tak Bertuan Tembus Rp 62 Miliar

22 Januari 2014

KSEI Percepat Pembukaan Subrekening Efek

1 Januari 2014
Next Post

Accor Pintarkan Anak Panti Asuhan Nur Hidayah

Terkini

Persija Bermain Buruk di Kandang Persita, Thomas Doll Kecewa

Persija Bermain Buruk di Kandang Persita, Thomas Doll Kecewa

30 Maret 2023
Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional Lintas Sumatera H-7 dan +7 Lebaran

Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional Lintas Sumatera H-7 dan +7 Lebaran

30 Maret 2023
Begini Persiapan Persib Jelang Duel Big Match Lawan Persija

Jeda Tujuh Hari, Persib Lebih Diuntungkan

30 Maret 2023
Kabar Gembira! Bansos Cair Mulai 21 Februari 2022

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

30 Maret 2023
Peluang Juara di Depan Mata, Pemain PSM Diminta Tidak Terlena

Usai Jeda Panjang, Pemain PSM Terus Dipantau Agar Tidak Drop

30 Maret 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved